Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Anak Aniaya Ayah Dibantah Pihak Keluarga, Disampaikan dalam Pertemuan yang Digelar Pemdes Dalisodo

Bayu Mulya Putra • Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:48 WIB
BAKAL DILAPORKAN WARGA: Pemdes Dalisodo menggelar pertemuan di balai desa bersama warga dan pihak keluarga korban, kemarin siang.
BAKAL DILAPORKAN WARGA: Pemdes Dalisodo menggelar pertemuan di balai desa bersama warga dan pihak keluarga korban, kemarin siang.

WAGIR – Cerita tentang kasus penganiayaan seorang anak terhadap ayahnya masih berlanjut. Kasus yang berujung kematian itu dibantah pihak keluarga. Bantahan disampaikan saat pemerintah desa (pemdes) setempat menggelar pertemuan, kemarin (14/10) (selengkapnya baca grafis).

Seperti diberitakan, kasus itu membuat Kusenan, 60, warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir meninggal dunia, Senin lalu (13/10). Terduga pelakunya bernama Ady Tiswoyo, anak korban. Dugaannya, penganiayaan itu dilakukan pada Minggu lalu (12/10).  

Niken Kridianti, anak kedua kedua korban mengaku bahwa kejadian yang sebenarnya yakni perseteruan antara dia dengan kakaknya.

.
.
Bantahan Pihak Keluarga Korban Penganiayaan.

”Sedangkan ayah saya waktu itu hanya (mencoba) melerai saya yang bertengkar (dengan kakak),” kata Niken. Dia bercerita, pada Minggu pagi (12/10) sekitar pukul 05.00, dia melihat Ady hendak pergi keluar rumah dan bertanya hendak ke mana. Dia mengaku tidak mendapatkan jawaban. Cekcok pun terjadi akibat sikap itu.

Niken mengaku dia lah yang mendapat penganiayaan. Dia mengaku ditendang dan dijambak oleh kakaknya. Sesaat kemudian datanglah ayahnya untuk melerai keduanya. ”Kemudian posisinya saya jatuh,” beber Niken yang sedang hamil 6 bulan.

Dari kejadian itu, dia menyebut bahwa ayahnya berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Suara Kusenan kemudian didengar oleh Kristiyo, salah satu warga yang sedang melintas.  ”Setelah melerai, ayah saya kemudian juga jatuh,” beber Niken. Dia menyebut bahwa ayahnya hanya mendapatkan luka di dekat bibir.

Dia tidak tahu apakah luka itu disebabkan saat melerai atau sebelumnya.

Dari kasus itu, Kusenan berniat melaporkan Ady Tiswoyo ke Polsek Wagir. Dia ingin memberi efek jera untuk sang anak. ”Ayah saya meminta mertua saya untuk melaporkan (ke Polsek Wagir),” kata Niken.

Sebelum melapor, Niken mengaku turut memeriksakan ayahnya ke Puskesmas untuk visum. Itu dilakukan sebagai pendukung laporan ke pihak kepolisian. Namun, visum tidak dapat dilakukan karena tekanan darah Kusenan sedang tinggi. Sehingga, keluarga sepakat melakukannya keesokan harinya atau Senin lalu (13/10).

Keesokan paginya, Niken masih melihat kondisi ayahnya baik-baik saja. Dia menyebut bahwa ayahnya masih pergi ke kandang ternak yang ada di belakang rumahnya. Sesaat kemudian, Kusenan mengaku badannya panas. Keringat mulai mengucur deras membasahi rambut dan wajahnya. ”Ibu saya sampai tanya habis cuci muka di mana,” imbuh Niken.

Kusenan mengaku mengalami pusing, dan merasakan hawa panas. Dari sana lah pihak keluarga berinisiatif membawa Kusenan ke Rumah Sakit Panti Waluyo Sawahan, Kota Malang. Dia menyebut bahwa ayahnya memang memiliki riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.

Kristiyo, warga yang turut mendengar teriakan Kusenan, turut memberi keterangan dalam pertemuan itu. Awalnya, dia menemukan Niken yang sudah jatuh. Selanjutnya dia dimintai tolong oleh Kusenan untuk membantu Niken berdiri. ”Saya bantu anaknya berdiri, kemudian Pak Kusenan jatuh,” jelas Kristiyo.

Kristiyo mengaku tidak tahu persis masalah yang terjadi di rumah Kusenan. Namun, saat itu dia menyebut telah melihat ada darah pada pipi Kusenan. Dia juga mendengar cerita dari Kusenan yang dipukul oleh Ady Tiswoyo. ”Tetapi kan hal itu dibantah sama anaknya (Niken) tadi,” kata Kristiyo ditemui setelah acara pertemuan warga.

Kepala Desa (Kades) Dalisodo Suprapto menjelaskan, pertemuan kemarin digelar untuk menindaklanjuti kejadian sebelumnya. Sebelumnya, dia mendapat kabar dari Kapolsek Wagir bahwa Polres Malang akan melakukan gelar perkara untuk kasus itu. ”Tetapi kabar dari Kasat Reskrim mengatakan bahwa gelar perkara tidak bisa dilakukan karena tidak ada laporan (kasus) sebagai dasar,” terang Suprapto.

Dari sana Suprapto bertanya apakah laporan bisa dilakukan oleh pihak yang bukan dari keluarga korban. Dia mendapat kabar bahwa laporan bisa diajukan pihak perangkat desa dengan dasar tuntutan masyarakat. ”Maka dari itu saya kumpulkan warga (hari ini) untuk dijelaskan dan kemudian dicari kesimpulan mau seperti apa kasus ini,” beber Suprapto.

Setelah warga mendengar klarifikasi dari pihak keluarga korban, juga situasi yang terjadi di Desa Kalisodo, mereka bersepakat untuk tetap melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Malang. ”Besok (hari ini) kami akan melakukan pelaporan ke polres atas dasar permintaan masyarakat,” tambah Suprapto. (yad/by)

Editor : A. Nugroho
#Kasus penganiayaan #Terhadap #anak #ayah