Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pisah Ranjang 15 Hari, Warga Malang Bunuh Istri dengan Balok Kayu

Bayu Mulya Putra • Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:44 WIB
SAD IS: Fadli Amin, 54, pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya ditunjukkan kepada awak media, kemarin
SAD IS: Fadli Amin, 54, pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya ditunjukkan kepada awak media, kemarin

KEPANJEN - Motif kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami kepada istri sirinya di Desa Druju, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang terungkap. Fadli Amin, 54, mengaku tega membunuh Ponimah, 54, karena ingin menguasai hartanya. Fadli awalnya menganiaya istrinya itu menggunakan balok kayu pada 8 Oktober lalu.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S. menerangkan, awalnya di rumah korban hanya ada Fadli, Ponimah, anak, dan cucu korban. Pada 8 Oktober lalu sekitar pukul 05.00, anaknya berpamitan kepada Fadli dan Ponimah untuk bekerja di Kecamatan Pagelaran.

Dia baru pulang kerja pukul 17.00 dan mendapati rumah sudah kosong. Tak berselang lama, Fadli datang bersama AGP, cucu korban. ”Lantas sang anak bertanya tentang keberadaan ibunya itu,” kata Danang. Fadli mengaku melihat seorang tidak dikenal menjemput Ponimah di rumahnya.

Saat itu Fadli mengaku tidak mengetahui keberadaan Ponimah. Setelah itu, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Kemudian, lima hari berselang, Polres Malang mendapati informasi terkait penemuan mayat yang terbakar di sebuah kebun tebu di Kecamatan Gedangan.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui adalah Ponimah. ”Pelaku Fadli diketahui sempat pergi ke rumah orang tuanya di Bululawang, dan kemudian diamankan oleh anggota Polres Malang,” terang Danang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Fadli mengaku bahwa dia melakukan pembunuhan kepada Ponimah pada 8 Oktober sekitar pukul 12.30. Diawali dengan memukul kepala Ponimah menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali.

Pukulan pertama mengenai bagian leher belakang Ponimah, dan dua pukulan lainnya mendarat di kepala bagian kiri korban. Untuk menghilangkan jejak, Fadli membuang jenazah Ponimah ke ladang tebu. Sebelum dikubur, jenazah korban dibakar lebih dulu.

Fadli mengaku sudah bermasalah dengan Ponimah sejak 15 hari sebelum kejadian. Keduanya sering cekcok dan adu mulut. Bahkan keduanya sudah tidak pernah tidur bersama lagi. ”Keduanya sudah melakukan pernikahan siri sejak Juni 2025,” jelas Danang.

Fadli diketahui melakukan aksi pemukulan saat korban berada di dapur. Setelah memukul dan Ponimah meninggal, jasadnya sempat dibungkus dengan kain dan disimpan di kamar mandi sebelum akhirnya dibawa dengan menggunakan truk.

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa Ponimah merupakan seorang janda yang terpandang di kampungnya. Selain permasalahan cekcok, Fadli diketahui ingin menguasai harta benda milik korban. Salah satunya yakni perhiasan yang digunakan dan dimiliki oleh Ponimah. (yad/by)

Editor : A. Nugroho
#kapolres malang #sumbermanjing wetan #Pembunuhan #polsek