Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Panggil Ketua KONI Hingga Datangi Vendor Penginapan, Kejari Kabupaten Malang Usut Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar Dana Hibah KONI, Begini Progresnya

Mahmudan • Kamis, 6 November 2025 | 18:30 WIB
ILUSTRASI Korupsi dana hibah KONI
ILUSTRASI Korupsi dana hibah KONI

KEPANJEN – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang 2022-2023 terus berlanjut. Hingga kemarin (5/11), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sudah memeriksa 60 saksi. Di antaranya pejabat eselon II pemkab, pejabat di dinas pemuda dan olahraga (dispora), pengurus KONI, hingga pimpinan cabang olahraga (cabor).

”Progresnya (pengusutan dugaan korupsi) sudah sekitar 50 persen,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang Yandi Primanandra SH MH kemarin.

Seperti diberitakan, korps adhyaksa menengarai dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang. Hibah Rp 2,5 miliar tersebut berasal dari APBD 2022-2023. Dugaan sementara, modusnya adalah pengucuran ke masing-masing cabor tidak sesuai nominal.

Hibah tersebut dikucurkan untuk operasional cabor yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2022 dan 2023 di Lumajang, Jember, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Yandi mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa bisa bertambah. Selain memeriksa pejabat pemkab, pengurus KONI, dan pimpinan cabor, pihaknya juga akan memeriksa vendor terkait pelaksanaan porprov.

Termasuk vendor baju atau jersey untuk atlet, penyedia makanan-minuman (mamin), transportasi, hingga pengelola penginapan tempat kontingen menginap selama gelaran Porprov Jatim 2023 berlangsung. “Masih ada yang belum diperiksa. Nanti pasti akan dipanggil,” kata Yandi.

Yandi menegaskan, pihaknya sudah mendatangi lokasi-lokasi vendor penginapan di Lumajang, Jember, Sidoarjo dan Mojokerto. Tujuannya untuk menyesuaikan pengeluaran riil dengan yang tercantum dalam laporan KONI.

Jaksa juga sudah memeriksa Ketua KONI Kabupaten Malang Rosyidin. “Yang bersangkutan (Rosyidin) sudah kami periksa pertama hari Kamis (30/10). Tapi masih ada keterangan yang perlu pendalaman lagi, sehingga ke depannya masih perlu dipanggil lagi,” terang Yandi.

Terkait pemeriksaan tersebut, Jawa Pos Radar Malang sudah meminta konfirmasi ke Rosyidin, namun belum ada tanggapan. Wartawan koran ini sudah menghubungi pada Selasa siang (4/11) dan kemarin (5/11), tapi tak ada jawaban. Permintaan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak direspons.(biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#cabor #KONI #dispora #kejari #korupsi #malang