KEPANJEN – Aparat kepolisian mengamankan 54 tersangka dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru, 22 Oktober-2 November lalu. Mayoritas terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kemarin (7/11), para tersangka tersebut dibawa ke Aula Sanika Satyawada Mapolres Malang. Semuanya merupakan hasil ungkap Satreskrim Polres Malang beserta jajaran Unit Reskrim 30 Polsek se-Kabupaten Malang. Para tersangka tersebut sementara ini ditahan. Dua tersangka di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki. “Yang bersangkutan melawan saat akan diamankan,” terang Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno kemarin.
Danang menjelaskan, selama 12 hari pelaksanaan operasi tersebut, 186 kasus berhasil diungkap. Rinciannya, 5 kasus pencurian dengan 2 tersangka, 57 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 18 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 8 kasus dan 5 pelaku, 113 kasus curanmor dengan 26 tersangka, dan penyalahgunaan bahan peledak (handak) 2 kasus dan 2 tersangka.
Bersamaan dengan itu, banyak barang bukti yang disita. Mulai ponsel, pakaian tersangka saat beraksi, nota pembelian barang yang hilang, kardus ponsel, tas, pisau, bubuk mesiu, sampai 16 unit sepeda motor. Rencananya sepeda motor tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya.
Dari jumlah tersangka tersebut, Danang menyebut, dua tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor. “Ini masih kami kembangkan, akan ada tambahan pasalnya,” sebut Danang.
Modus operandi para pelaku yang ditemukan masih tergolong cara maling lama. Untuk pencurian, si maling mengambil saat korban lengah, curat dengan mencongkel jendela, curas dengan penodongan dan curanmor pakai kunci T alias kunci palsu.
Sedangkan untuk bahan peledak, Danang mengatakan bahwa dua tersangka diamankan saat membeli bubuk mesiu. “Ada yang rencananya mau dijual dan dibuat petasan. Ada juga yang mau dibuat bondet (bom ikan),” ujar dia.
Mantan Kapolres Blitar Kota tersebut mengatakan bahwa secara keseluruhan operasi tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus dari operasi serupa tahun lalu. Tahun 2024, jumlah kasus yang diungkap 261 dan 61 tersangka. “Karena operasi ini serentak di seluruh Jatim, Polres Malang ada di urutan keempat. Di bawah Polresta Sidoarjo, Polrestabes Surabaya, dan Polres Jember,” tandas dia. (biy/dan)