Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pria asal Kulon Progo Gondol Motor Sewaan di Pakis Kabupaten Malang

Mahmudan • Selasa, 18 November 2025 | 17:45 WIB
MODUS SEWA MOTOR: Frengki Ardiyanto, 40, warga Kecamatan Wates, Kulon Progo menjalani pemeriksaan di Polsek Pakis kemarin.
MODUS SEWA MOTOR: Frengki Ardiyanto, 40, warga Kecamatan Wates, Kulon Progo menjalani pemeriksaan di Polsek Pakis kemarin.

PAKIS – Jauh-jauh dari Jogjakarta ke Malang, Frengki Ardiyanto, 40, malah meringkuk di tahanan Polsek Pakis. Pelaku ditangkap polisi pada Jumat lalu (14/11) setelah menggondol motor sewaan. Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulon Progo, Jogjakarta itu terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto menceritakan, Frengki menyewa Honda CRF nomor polisi (nopol) N 3153 ECR pada 11 November lalu. Kendaraan tersebut milik DR, 31, warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis.

Kala itu, Frengki datang bersama teman perempuannya yang bernama Sri Wahyuni, warga Pacitan. “Bilangnya mau disewa untuk wisata ke Gunung Bromo selama 1 x 24 jam. Tersangka membayar uang jaminan Rp 200 ribu dan menyerahkan KTP milik teman perempuannya,” terangnya kemarin (17/11).

Karena menyewa mulai pukul 09.00, seharusnya motor dikembalikan keesokan harinya (12/11) pukul 09.00. Tapi motor sewaan tak kunjung kembali. Korban merasa ada yang kejanggalan ketika nomor telepon Frengki tidak bisa dihubungi.

Korban lantas melaporkan dugaan penggelapan motor ke Mapolsek Pakis. Kerugian material diperkirkan mencapai Rp 27 juta. Dalam memburu pelaku, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Malang.

Dua hari kemudian pelaku ditangkap. “Motornya masih ada di tangan pelaku saat ditangkap. Kami langsung bawa ke Mapolsek Pakis untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar dia.

Frengki dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Di lain tempat, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penggelapan motor sewaan kerap menimpa usaha rental motor di Pakis. Terutama penyedia jasa penyewaan motor untuk ke Bromo.

Modusnya selalu sama. Pelaku berpura-pura menyewa kendaraan, kemudian tidak mengembalikan. “Kami imbau pemilik rental lebih waspada. Periksa identitas penyewa secara lengkap. Manfaatkan pengaman GPS agar motor mudah dilacak bila terjadi hal serupa,” tandas Bambang. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#nopol #Motor #Kabupaten Malang #honda crf