Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penusuk Remaja Gondanglegi Kabupaten Malang Tertangkap

Bayu Mulya Putra • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi Tertangkan
Ilustrasi Tertangkan

GONDANGLEGI - Kasus penusukan terhadap Eko Suprianto alias Enyok, 22, akhirnya menemui titik terang. Pelaku penusukan, Haidir Ali, 24, telah ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Gondanglegi pada Rabu lalu (17/12). Kini, tersangka masih dalam pemeriksaan polisi guna mendalami dugaan tindak pidana lain.

Untuk mengingat kembali, Haidir menusuk Enyok pada Kamis pekan lalu (11/12) sekitar pukul 10.00 (12/12). Penusukan diawali cekcok antara keduanya setelah minum arak satu botol sebelum tiba di TKP di Dusun Baran, RT 10, RW 02, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Tersangka kemudian kabur setelah korban terkapar dan dibawa dua temannya ke Puskesmas Ketawang.

Korban yang juga warga Desa Putat Lor kehilangan nyawa dalam proses evakuasi tersebut. Kepolisian berputar-putar di hampir seluruh wilayah Malang Selatan untuk mencari tersangka. ”Pelaku berpindah-pindah, setelah itu kembali ke rumahnya di Gondanglegi. Sesampainya di rumah ketemu orang tuanya dan akhirnya diantar ke Polsek Gondanglegi,” kata Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, kemarin (18/12).

Ya, setelah penusukan dengan mata tombak bergerigi yang dia bawa kala itu, Haidir kabur menghindari kejaran polisi. Dia berpindah-pindah ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Pernah dia ke Sumbermanjing Wetan (Sumawe), sempat juga ke Bululawang. Semua dilakukan untuk menghindari pengejaran petugas.

Kini, Haidir telah ditahan di sel Sat Tahti Polres Malang. Polisi tinggal mendalami motif-motif pembunuhan tersebut. Di satu sisi, Danang menyebut bahwa Haidir juga terlibat dalam perkara pidana lain. ”Ada dugaan demikian, masih didalami dan nanti kami sampaikan,” imbuh Danang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Haidir diduga kuat terlibat kasus peredaran narkotika di wilayah Malang Raya. Akan tetapi, Danang enggan memberi tahu kasus apa yang diduga menjerat tersangka selain penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut. ”Masih kami gelarkan,” tandas dia. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#polres #tersangka #Kabupaten Malang #Satreskrim