Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Curanmor Merajalela, 26 Kasus di Kabupaten Malang Terungkap dalam 38 Hari

Aditya Novrian • Jumat, 13 Maret 2026 | 08:57 WIB

 

Salah satu korban curanmor mengambil kendaraan miliknya yang berhasil diamankan Polres Malang kemarin. (Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)
Salah satu korban curanmor mengambil kendaraan miliknya yang berhasil diamankan Polres Malang kemarin. (Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)

KEPANJEN - 
Curanmor masih menjadi perkara yang meresahkan di masyarakat Kabupaten Malang. Satreskrim Polres Malang pun menaruh perkara itu menjadi prioritas penanganan. Selama sebulan lebih sejak 1 Februari 2026, 26 kasus telah terungkap.

Sementara dari 38 hari penindakan, mulai 1 Februari sampai 10 Maret 2026 itu digelar dalam taklimat media kemarin (12/3) di Lapangan Apel Mapolres Malang. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan bahwa selama periode tersebut telah mengungkap 26 kasus atau TKP Curanmor.

Mayoritas curanmor terjadi di 14 Kecamatan se-Bumi Kanjuruhan. Di antaranya Ngajum, Wagir, Pakisaji, Singosari, Dau, Dampit, Turen, Pakis, Bululawang, Kepanjen, Sumberpucung, Kromengan, Lawang, dan Karangploso.

”Yang paling banyak ada di Kepanjen, Wagir dan Dampit, semuanya masing-masing 4 TKP,” kata Taat.

Sebanyak 26 kasus itu dilakukan oleh 14 tersangka yang berhasil diringkus polisi. Rentang usia pelakunya adalah 16 sampai 50 tahun.

Taat menyebut bahwa pelaku yang ditangkap tidak hanya berasal dari dalam Kabupaten Malang yang berjumlah 9 orang. Tapi ada juga dari Kota Malang 1 orang, Pasuruan dan Nganjuk 1 orang masing-masing. Ada pula bandit motor lintas pulau yang tertangkap.

“Dua orang berasal dari Provinsi Lampung,” sebut dia.

Dua orang itu berinisial RS, 35 dan RV, 34, warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Keduanya ditangkap pada Rabu (25/2) lalu oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung. Ada juga satu orang yang tergolong residivis, berinisial KSAT asal Kecamatan Wagir.

Masing-masing pelaku melakukan pencurian di beberapa TKP. Ada yang hanya 1 atau 2, ada juga yang paling banyak 9 TKP. Mantan Kapolres Tulungagung itu menambahkan sebanyak 14 tersangka itu telah mencuri sebanyak 38 unit sepeda motor. Paling banyak jenis matic.

Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito

 

Editor : Aditya Novrian
#Kabupaten Malang #kriminal #Curanmor