Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Awal Mula Anjay, Prokem yang Lagi Trending

Shuvia Rahma • Senin, 31 Agustus 2020 | 20:47 WIB
Ilustrasi anjay (foto: Shuvia Rahma / Radar Malang)
Ilustrasi anjay (foto: Shuvia Rahma / Radar Malang)
RADARMALANG - Komisi Nasional Perlindungan Anak telah melarang penggunaan kata ‘anjay’ mulai akhir Agustus ini, baik di tengah masyarakat maupun sosial media. Tujuan pelarangan ini karena dikhawatirkan akan ditiru oleh anak di bawah umur. Selain itu, sesuai dengan perspektif bahasa, kata yang sering digunakan oleh anak muda itu dapat dikategorikan sebagai pelecehan verbal.

Mengutip dari pers rilis yang disebarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak pada Senin (31/08/20) kata ‘anjay’ memiliki dua sudut pandang. Kata gaul tersebut dapat bermakna baik jika diikuti dengan kata-kata pujian. Sementara jika diikuti pilihan kata yang bermakna merendahkan atau melecehkan maka menjadi kalimat yang buruk dan inilah yang dilarang oleh pihak pemerintah.

Kata ‘anjay’ dalam perspektif bahasa maka tergolong bahasa prokem. Mengutip dari badanbahasa.kemdikbud.go.id pada Senin (31/08/20). Bahasa ini biasa digunakan sebagai sandi dalam kehidupan remaja sehari-hari. Anak muda cenderung menyukai ruang atau percakapan khusus, maka mereka membentuk bahasa baru sesuai kesepakatan sehingga orang dewasa tidak mengetahui maknanya.

Pembentukkan bahasa gaul itu terbentuk dari kreativitas remaja dalam berbahasa. Meski penggunaan bahasa ini wajar untuk para remaja, namun pelarangan tersebut karena banyaknya menggunakan kata ‘anjay’ untuk melecehkan di sosial media. Pihak KomNas Perlindungan Anak melacak asal usul kata ini bermula dari kata ‘anjing’ yang diperhalus oleh para remaja. Bahasa prokem ini terbentuk dengan pergantian huruf atau fonem di akhir kata.

Penulis : Ita Sukartina
Editor : Shuvia Rahma
#Viral #anjay #Trending #komnas perlindungan anak