RADAR MALANG - Seringkali dalam keseharian kita menemukan hal yang terduga, salah satunya adalah permasalahan pada Kartu ATM. Sebagai alat untuk menyimpan uang, ATM masih populer digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi secara konvensional.
Permasalahan kartu seringkali diabaikan oleh penggunanya, sehingga saat akan dipakai muncul permasalahan seperti kartu ATM yang tiba-tiba tertolak oleh sistem. Biasanya pengguna akan panik karena tidak bisa menggunakan ATM, Berikut alasan Kartu ditolak oleh sistem atau mesin ATM dan Cara Mengatasinya.
Alasan Kartu ditolak Mesin ATM
- Salah Memasukan PIN
Terkadang kita mendapati hari yang tidak menyenangkan, seperti kesalahan memasukan PIN ATM secara berulang kali. Menurut prosedurnya jika lebih dari tiga kali salah memasukan PIN atau Kode pada mesin, maka otomatis kartu akan terblokir dan ditolak sistem.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS Pada HUT ke - 61 Bapenda Jatim
- Kartu Kadaluarsa
Kerap tidak disadari bahwa Kartu ATM memiliki tanggal kadaluarsa, kita dapat memperhatikan bagian depan kartu dan melihat tahun terakhir ATM aktif, jika kartu tidak bisa digunakan bisa saja telah kadaluarsa.
- Mesin ATM Kehabisan Uang
Permasalahan kartu ATM tidak hanya berasal dari internalnya, terkadang masalah tersebut datang dari mesin ATM yang ternyata kehabisan uang, sehingga saat kita memasukan uang ke mesin, kartu akan tertolak dan tidak bisa untuk mengambil uang secara tunai.
Cara Mengatasinya
Sebelum terlanjur pergi ke kantor bank, cobalah Kartu ATM di mesin lain, jika memang tetap tertolak, langsung menuju ke kantor bank terdekat, minta cs untuk membuka blokir kartu. Apabila kartu kadaluarsa maka ganti Kartu ATM dengan biaya kurang lebih Rp. 10.000 tergantung Bank Tujuan.
Baca Juga: BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% pada Periode Libur Lebaran 2024
Kepanikan karena kartu ATM yang tiba-tiba tidak bisa digunakan pasti sangat dirasakan penggunanya. Oleh sebab itu, kenali penyebabnya dan langsung mengurus kartu ATM di bank terdekat. (Latifah Khoirun Nisa)
Editor : Aditya Novrian