RADAR MALANG - Penyanyi rap Amerika Serikat (AS), Sean "Diddy" Combs, yang juga dikenal dengan P Diddy sebagai nama panggungnya, mendapatkan 120 gugatan tambahan terkait pelecahan seksual.
Gugatan-gugatan baru P Diddy ini disampaikan oleh Tony Buzbee, seorang pengacara dari Houston, negara bagian Texas, Amerika Serikat dalam konferensi pers, Senin (1/10).
Berbagai tuntutan terhadap P Diddy ini pun dikabarkan telah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian yang ketat.
Dikutip dari Sky News, Buzbee menyebut terdapat 60 pria dan 60 wanita sebagai terduga korban yang telah mengajukan gugatan terhadap bintang rap AS tersebut.
Sebanyak 25 dari mereka adalah anak di bawah umur saat dugaan pelecehan itu terjadi.
"Ketika kita berbicara tentang usia korban saat tindakan itu terjadi, itu mengejutkan," sebut Buzbee.
"Korban termuda kami pada saat kegiatan itu terjadi masih berusia 9 tahun. Kami juga memiliki korban yang masih berusia 14 tahun, ada juga yang 15 tahun," tambahnya.
Buzbee dan timnya pun dikabarkan telah memiliki beberapa bukti kuat untuk mengungkap siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus P Diddy.
Dikutip dari E! News, mereka telah mengumpulkan berbagai gambar, video, dan pesan-pesan yang akan membongkar orang-orang "berkuasa" dan beragam rahasia kotor.
"Kami akan membeberkan mereka yang mendukung tindakan ini untuk terjadi secara tertutup," ujar Buzbee.
"Kami akan terus menyelidiki masalah ini, tidak peduli siapa yang terlibat dalam bukti-bukti tersebut."
Mereka ingin memastikan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sampai pihak korban mendapatkan keadilan yang setimpal.
"Nama-nama ini akan mengejutkan kalian," tegas Buzbee dalam konferensi pers tersebut.
Sebelum dikerucutkan menjadi 120 gugatan baru yang kredibel, Buzbee dan timnya menerima lebih dari 3.000 laporan terhadap P Diddy.
Laporan-laporan tersebut berisi tentang dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, memfasilitasi hubungan seks dengan zat yang dikendalikan, dan pelecehan anak di bawah umur.
Saat ini, P Diddy masih dipenjara di Metropolitan Detention Centre di Brooklyn, New York City. (CLEMENS KRISTO BUDIUTOMO)
Editor : Aditya Novrian