Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tinggal Hitungan Hari! Pahami Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan

Aditya Novrian • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:30 WIB
Rukun dan syarat wajib puasa Ramadan merupakan hal yang penting dipahami oleh umat Islam. (pixabay/Mohamed_hassan)
Rukun dan syarat wajib puasa Ramadan merupakan hal yang penting dipahami oleh umat Islam. (pixabay/Mohamed_hassan)

RADAR MALANG – Tidak terasa bulan Ramadan sudah di depan mata. Dalam satu minggu ke depan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Untuk menyempurnakan ibadah puasa, hendaknya setiap umat Islam memahami dengan baik rukun dan syarat wajib puasa Ramadan. 

Bagi setiap Muslim, memahami rukun dan syarat puasa hukumnya wajib ‘ain. Apabila salah satu dari syarat tersebut tidak dipenuhi atau tidak dilaksanakan, maka hukum puasa tersebut dianggap tidak sah menurut ketentuan fikih.

Rukun puasa

Rukun puasa Ramadan adalah elemen dasar yang perlu dipahami oleh setiap umat Islam agar ibadah puasa menjadi sah. Menurut mazhab Maliki, rukun puasa ada dua yaitu niat dan menahan diri.

1. Niat

 

Niat untuk berpuasa pada bulan Ramadan harus diucapkan dalam hati dan dilakukan di malam hari. Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ   

"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala"  

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.”

2. Menahan diri

 

Menahan diri dalam hal ini berarti menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Adapun hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, syahwat, dan lain sebagainya. Hal ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang bunyinya:

فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ  

"Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba." (QS Al-Baqarah: 187)

Baca Juga: Ramadan Segera Tiba, Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Ketentuan Islam

Syarat wajib puasa

1. Beragama Islam

Puasa Ramadan adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Seseorang yang telah meninggalkan Islam (murtad) tidak lagi diwajibkan untuk menjalankan puasa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, di mana Rasulullah SAW mengatakan:

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Baligh

Syarat selanjutnya yaitu telah berusia baligh. Laki-laki yang telah baligh ditandai dengan keluarnya mani dalam keadaan tidur atau terjaga. Sementara bagi perempuan, telah mencapai baligh apabila sudah keluar haid. Dalam Islam sendiri tidak mewajibkan anak-anak yang belum baligh untuk melakukan puasa.

3. Berakal

Syarat ketiga yaitu memiliki akal yang sempurna dan tidak gila. Hal ini disebutkan dalam hadis yang berbunyi:

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ   

"Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i, yaitu orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh." (HR Abu Daud dan Ahmad)

4. Mampu dan kuat

Ibadah puasa harus dijalankan oleh orang yang mampu dan kuat secara fisik. Terdapat syarat tertentu untuk seorang Muslim yang sudah dewasa tetapi tidak dapat berpuasa, yaitu musafir, orang sakit, orang tua yang telah lemah, wanita hamil, dan wanita yang sedang menyusui.

5. Sudah masuk waktunya

Puasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban hanya saat bulan Ramadan mulai. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari." (HR. Bukhari)

Demikian uraian mengenai rukun dan syarat wajib puasa Ramadan yang penting untuk dipahami. Semoga kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan sehingga ibadah yang dilakukan membawa keberkahan bagi diri sendiri dan sesama.

Penulis: Afida Rahma Tsabita 

Editor : Aditya Novrian
#Ramadan #rukun #Puasa #syarat wajib