Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Salat Tarawih, Ini Sejarahnya Pada Masa Nabi, Awalnya Tidak Selalu Berjamaah  

Aditya Novrian • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:21 WIB

 

Rukun dan syarat wajib puasa Ramadan merupakan hal yang penting dipahami oleh umat Islam. (pixabay/Mohamed_hassan)
Rukun dan syarat wajib puasa Ramadan merupakan hal yang penting dipahami oleh umat Islam. (pixabay/Mohamed_hassan)

MALANG - Ibadah salat tarawih saat Ramadan pada masa Nabi Muhammad belum dikerjakan seperti sekarang. Praktik tarawih berjamaah di masjid atau musala seperti sekarang adalah hasil dari ijtihad Sahabat Umar bin Khattab sepeninggal Nabi.

Lalu, bagaimana praktik salat sunat malam saat Ramadan pada masa Nabi? Dikisahkan dalam kitab Shalaatut Tathawwu’ karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al Qahthani yang diterjemahkan oleh Abu Khodijah Ibnu Abdurrohim, Nabi tidak selalu melaksanakan salat malam pada Ramadan yang kini disebut tarawih itu selalu dengan berjamaah.

Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Dzar r.a, ia berkata: “Kami pernah berpuasa Ramadan bersama Rasulullah SAW. Akan tetapi beliau tidak mengerjakan salat tarawih bersama kami hingga puasa Ramadan tersisa tujuh hari lagi. Pada malamnya, beliau (baru) mengerjakan salat tarawih bersama kami hingga lewat sepertiga malam.

Ketika puasa tinggal enam hari, beliau (kembali) tidak melaksanakan salat tarawih bersama kami. Ketika puasa tinggal lima hari lagi, beliau melaksanakan salat tarawih lagi bersama kami hingga lewat seperdua malam.

Kami (para sahabat) berkata: “Ya Rasulullah, alangkah baiknya jika engkau berkenan mengerjakan salat tarawih bersama kami pada beberapa malam yang masih tersisa ini.

Beliau lalu bersabda: “Sungguh, barangsiapa yang melaksanakan salat tarawih bersama imam hingga imam bangkit (hendak keluar dari masjid), niscaya Allah akan mencatatkan untuknya pahala salat sepanjang malam.”

Ketika puasa tinggal empat hari lagi, beliau (kembali) tidak melaksanakan salat tarawih bersama kami. Ketika puasa tinggal tiga hari lagi, beliau mengajak serta seluruh keluarga dan istri-istri beliau dan orang banyak.

Beliau lalu mengerjakan salat tarawih bersama kami hingga kami merasa khawatir kalau-kalau kami tidak kebagian al falaah (Jubair bin Nufair bertanya kepada Abu Dzar: “Apa itu al falaah?” Dia menjawab: “Sahur”)

Selanjutnya beliau (Nabi SAW) tidak lagi mengerjakan salat tarawih bersama kami pada malam berikutnya yang masih tersisa.

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Sunan Nasa’i I/353.

Pada hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah keluar pada malam hari Ramadan lalu mengerjakan salat di masjid. Para sahabat pun ikut mengerjakan salat malam bersama beliau.

Selanjutnya, para sahabat memperbincangkan hal itu sehingga pada malam berikutnya yang ikut salat berjamaah bertambah banyak. Rasulullah pun keluar rumah menemui mereka pada malam keduanya sehingga mereka mengerjakan salat bersama beliau.

Lalu para sahabat kembali memperbincangkan hal itu. Sehingga jumlah jamaah pada malam ketiga semakin banyak lagi. Pada malam ketiga itu, Rasulullah SAW juga keluar (ke masjid) sehingga mereka ikut salat berjamaah dengan beliau.   

Pada malam keempat, masjid sudah tidak mampu lagi menampung jamaah (karena saking banyaknya sahabat yang hadir). Pada malam itu, Rasulullah tidak kunjung keluar dari rumah sehingga beberapa dari sahabat menyerukan: “Ash Sholaah (mari kita mengerjakan salat)”

Namun, Rasulullah tetap tidak kunjung keluar rumah. Beliau baru keluar dari rumah ketika hendak menunaikan salat sunat qabliyah subuh. Setelah salat qabliyah subuh, beliau menghadap orang banyak dan membaca syahadat.

Lalu, Nabi bersabda: “Ammaa ba’du. Sungguh aku tidak bermaksud menganggap enteng urusan kalian ini. Hanya saja, aku khawatir kalau-kalau salat malam itu diwajibkan atas kalian lalu kalian merasa berat untuk mengerjakannya.”

Peristiwa ini terjadi saat bulan Ramadan. Hadits diriwayatkan oleh Bukhari.

Jadi, pada masa Nabi Muhammad SAW, tarawih tidak selalu dikerjakan secara berjamaah di masjid/musala. Tarawih baru dikerjakan berjamaah pada masa Umar bin Khattab menjadi khalifah.

Sebagaimana diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abdul Qary. Ia berkata: Aku pernah keluar menuju masjid pada bulan Ramadan bersama Umar bin Khattab. Ketika melihat orang-orang terbagi dalam beberapa kelompok dan dilihatnya ada orang yang sedang salat sendirian dan ada pula yang sedang mengimami sekelompok kecil, Umar berkata:

“Aku berpendapat sekiranya semua orang yang sedang salat ini aku satukan di bawah satu orang imam, niscaya akan lebih baik.”

Dia (Umar) pun segera menyatukan mereka dan mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imamnya.

Selanjutnya, pada malam yang lain, aku juga pernah keluar bersama Umar dan saat itu kami melihat orang banyak mengerjakan salat dan dipimpin satu orang imam. Umar pun berkata: “Inilah sebaik-baik bid’ah.”

Dari riwayat di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa:

Editor : Aditya Novrian
#Ramadan #Tarawih #Puasa