Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kamus Bahasa Malangan: Regol, Sebutan untuk Pintu dalam Bahasa Lokal

Aditya Novrian • Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:40 WIB

Kamus Malangan "Regol". (RIo/AI/ RAdAR MAlANG)
Kamus Malangan "Regol". (RIo/AI/ RAdAR MAlANG)

WARGA Bumi Arema mempunyai diksi lain untuk menyebut pintu. Selain Lawang, pintu juga disebut sebagai Regol. Namun dalam bahasa keseharian, Regol sering digunakan untuk menyebut pintu besar menyerupai gerbang.

Sejarawan Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono mengatakan, kata Regol lebih umum diartikan sebagai gerbang. ”Maknanya pintu besar atau gerbang,” kata akademisi pemer hati bahasa Malangan itu.

Dalam sejumlah literatur, Regol memiliki arti pintu gerbang, gapura, atau kori yang berfungsi sebagai akses masuk, pembatas wilayah, atau pelataran. Sebuah fitur yang biasanya ditemui di lingkungan keraton atau rumah tradisional.

Sedangkan Sejarawan Bahasa Malang Restu Respati mengatakan, ada sebagian warga yang menggunakan sebutan reco pentung. Menurut dia, sebenarnya reco pentung lebih kepada ornamen yang ada di setiap gerbang. ”Istilah lain menyebut sebagai arca Dwarapala,” kata dia. (biy/dan)

Disunting Kembali: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#bahasa malangan #Regol