MALANG - Hadis ke-29 dari kitab Al Mawa’idhul ‘Ushfuriyah karya Syekh Muhammad bin Abu Bakar diambil berdasar riwayat Abdul Aziz bin Shuhaib. Ia mengaku pernah mendengar Anas bin Malik menceritakan sebuah riwayat demikian:
Suatu hari, orang-orang melewati jenazah. Kemudian mereka memuji kebaikan atas jenazah itu. Rasulullah SAW lalu bersabda, “Tetap baginya.” Kemudian orang-orang bertemu dengan jenazah lain. Kemudian mereka mencela keburukan atas jenazah itu. Rasulullah pun kembali berkata, “Tetap baginya.”
Kemudian Umar bin Khattab bertanya, “Apa yang tetap bagi masing-masing jenazah itu?”
Rasulullah menjawab, “Jenazah yang kalian puji kebaikan atasnya maka tetap baginya surga. Sedangkan jenazah yang kalian cela keburukan atasnya maka tetap baginya neraka.” Rasulullah melanjutkan, “Kalian adalah para saksi Allah di bumi-Nya.”
Diriwayatkan dari Abu al-Aswad ad-Daili bahwa suatu ketika ia duduk di dekat Umar bin Khattab. Kemudian Umar menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Tidak ada mayit yang telah mati, kemudian ada tiga orang lain yang memberikan kesaksian kebaikan atasnya kecuali wajib bagi mayit itu surga.”
Kemudian Umar bertanya, “Wahai Rasulullah! Meskipun dua orang?”
Rasulullah menjawab, “Iya! Meskipun dua orang.”
“Dan aku tidak bertanya kepada Rasulullah bagaimana jika hanya satu orang yang menjadi saksi,” kata Umar.
Tak ada kisah tambahan yang disertakan dalam hadis ini. Namun, dari hadis ini, kita bisa memetik hikmah tentang pentingnya kesaksian orang yang masih hidup terhadap orang yang sudah mati.
Jika orang-orang menyebutnya sebagai orang baik selama hidup maka surga adalah balasannya. Sebaliknya, jika menyebutnya sebagai orang yang berkelakuan buruk maka neraka balasannya. Wallahu A’lam. (hid/diolah berdasar sejumlah terjemah kitab Al Mawa’idhul ‘Ushfuriyah)
Sumber : Radar Malang