MALANG, RADAR MALANG – Industri musik Indonesia terus menunjukkan perkembangan di pasar internasional. Dalam acara Spotify Loud & Clear Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026), Spotify memaparkan data terbaru mengenai pertumbuhan royalti dan jangkauan musisi Indonesia melalui platform streaming tersebut.
Managing Director Spotify Southeast Asia, Gustav Back, menyebut pendapatan royalti yang diterima musisi Indonesia melalui Spotify meningkat lebih dari 16 persen sepanjang 2025. Angka tersebut bahkan mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir.
Menariknya, sekitar 60 persen royalti tersebut berasal dari pendengar yang berada di luar Indonesia. Beberapa negara dengan kontribusi pendengar terbesar di antaranya Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Malaysia, Inggris, dan Prancis.
"Geografi bukan lagi penghalang untuk sukses," ujar Gustav. Ia menilai perkembangan teknologi streaming telah membuka peluang lebih besar bagi musisi Indonesia untuk menjangkau pendengar internasional.
Sepanjang 2025, karya musisi Indonesia ditemukan oleh pendengar baru di Spotify lebih dari 6,3 miliar kali. Gustav juga menyoroti sejumlah musisi seperti Idgitaf, Nadhif Basalamah, dan Reality Club yang berhasil memperluas pasar global meski sebagian besar karya mereka menggunakan bahasa Indonesia.
Musik Indonesia Dominasi Tangga Lagu Lokal
Tidak hanya berkembang di pasar luar negeri, musik Indonesia juga semakin kuat di kalangan pendengar dalam negeri. Spotify mencatat sekitar 80 persen lagu dalam daftar Spotify Indonesia Daily Top 50 berasal dari musisi lokal.
Selain itu, seluruh posisi 10 besar dalam tangga lagu tersebut saat ini secara konsisten ditempati oleh artis Indonesia.
Spotify Jelaskan Sistem Pembayaran Royalti Digital
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap pertumbuhan musik digital, Spotify turut menjelaskan mekanisme pembayaran royalti yang selama ini masih sering disalahpahami.
Gustav menegaskan bahwa Spotify tidak memberikan pembayaran secara langsung kepada musisi. Platform tersebut menyalurkan royalti kepada pemegang hak cipta, seperti label rekaman, distributor, dan penerbit musik.
Jumlah royalti yang diterima oleh seorang musisi kemudian bergantung pada kesepakatan antara musisi dengan pihak yang memegang hak atas karya tersebut.
Secara global, Spotify menyatakan telah menyalurkan lebih dari 11 miliar dolar AS kepada industri musik sepanjang 2025. Perusahaan tersebut juga mengklaim total pembayaran kepada pemegang hak cipta secara kumulatif telah mencapai hampir 70 miliar dolar AS.
Pemerintah Nilai Streaming Buka Peluang Baru bagi Musisi
Pencapaian tersebut mendapat respons positif dari Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, yang hadir dalam acara bersama Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.
Riefky menilai platform streaming digital telah membantu membuka akses yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat musisi dari berbagai daerah di Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkenalkan karya mereka ke pasar global.
Hal tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Editor : Aditya Novrian