MALANG, RADAR MALANG – Tren membeli barang bekas layak pakai terus meningkat, terutama di kalangan anak muda.
Selain dianggap lebih hemat, tren ini juga dinilai sebagai salah satu bentuk mendukung gaya hidup berkelanjutan dengan memperpanjang masa pakai suatu produk.
Di tengah popularitas tersebut, istilah preloved dan thrifting masih sering disamakan, padahal keduanya memiliki perbedaan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Barang Bekas, Thrifting Jadi Pilihan Gaya Anak Muda di Era Fast Fashion
Secara umum, thrifting merujuk pada aktivitas membeli barang bekas dengan harga terjangkau yang dijual melalui thrift shop atau pasar barang bekas.
Barang yang dijual biasanya berasal dari berbagai sumber, termasuk pembelian secara borongan maupun barang bekas yang masih layak digunakan. Konsep thrifting sendiri identik dengan upaya berhemat sekaligus mencari produk unik atau bergaya vintage.
Sementara itu, preloved merupakan barang milik pribadi yang dijual kembali oleh pemilik sebelumnya. Umumnya, kondisi barang masih terawat karena hanya digunakan beberapa kali, bahkan ada yang belum pernah dipakai sama sekali.
Baca Juga: Tren Thrifting Makin Diminati, Lakukan Hal Ini Sebelum Memakai Baju Hasil Thrift
Produk preloved juga kerap berasal dari merek tertentu dengan kualitas yang masih baik sehingga harganya lebih tinggi dibanding barang thrift.
Meski memiliki perbedaan, baik preloved maupun thrifting sama-sama menawarkan alternatif berbelanja yang lebih ekonomis sekaligus membantu mengurangi limbah industri pakaian.
Namun, konsumen tetap disarankan memeriksa kondisi barang, memastikan keaslian produk jika membeli barang bermerek, serta bertransaksi melalui penjual yang terpercaya agar terhindar dari penipuan.
Editor : Aditya Novrian