MALANG, RADAR MALANG – Sound horeg telah menjadi bagian dari berbagai perayaan masyarakat di Jawa Timur, terutama dalam hajatan, pawai, dan karnaval. Fenomena ini dikenal dengan dentuman bass yang menggetarkan dan kontroversial.
Asal Usul dan Arti Sound Horeg
Sound horeg merupakan hiburan yang populer di Jawa Timur dan mulai dikenal luas setelah pandemi Covid-19, seiring meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap perayaan dan hiburan massal. Mengutip BeritaSatu, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu David Stefa menyebut sound horeg berasal dari Malang Selatan sebelum menyebar ke berbagai daerah.
Istilah horeg berasal dari bahasa Jawa yang berarti berguncang atau bergetar. Nama tersebut merujuk pada dentuman bass yang sangat kuat hingga terasa di dada dan mampu menggetarkan bangunan.
Ciri-Ciri Sound Horeg
-
Menggunakan sound system berukuran besar yang dipasang di panggung atau diangkut menggunakan truk untuk karnaval keliling.
-
Volume sangat keras dengan bass dominan dan tingkat desibel tinggi yang dapat terdengar hingga beberapa kilometer.
-
Dilengkapi dekorasi meriah, seperti lampu warna-warni agar tampil lebih menarik, terutama pada malam hari.
-
Menjadi pengiring berbagai acara masyarakat, seperti bersih desa, pawai, karnaval, hingga peringatan hari besar.
Baca Juga: Jadwal Karnaval Malang Raya Pekan Ini, Catat Lokasinya untuk Antisipasi Macet dan Sound Horeg
Larangan dan Kontroversi
Fatwa Haram MUI Jawa Timur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan penggunaan sound horeg dalam kondisi tertentu sebagai haram.
Pokok isi fatwa:
-
Penggunaan sound horeg yang menimbulkan gangguan kesehatan, kerusakan fasilitas, atau keresahan sosial dinyatakan haram.
-
Status haram semakin tegas apabila disertai kemaksiatan, seperti membuka aurat atau joget campur laki-laki dan perempuan.
-
Aktivitas adu sound dinilai sebagai tabdzir dan idha'atul mal (menyia-nyiakan harta) sehingga diharamkan.
Imbauan Polda Jawa Timur
Polda Jawa Timur turut mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas sound horeg karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak properti warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Meski belum ada aturan hukum yang secara khusus melarang sound horeg, imbauan tersebut menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dampak Sound Horeg
Paparan suara berintensitas tinggi dari sound horeg dapat berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan psikologis. Suara di atas 85 dB berisiko menyebabkan gangguan pendengaran permanen, stres, insomnia, tekanan darah tinggi, hingga gangguan jantung. Selain itu, dentuman bass yang ekstrem menimbulkan polusi suara hingga berpotensi merusak kaca maupun bangunan di sekitarnya.
Editor : Aditya NovrianSumber : dikelola dari beberapa sumber