Ngaji Jumat Ihya Ulumuddin: Usai Salat Baru Sadar Ada Najis di Pakaian, Harus Mengulang?

Tauhid Wijaya • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:52 WIB
Ilustrasi Seseorang Melakukan Ibadah Salat (Google)
Ilustrasi Seseorang Melakukan Ibadah Salat (Google)

RADAR MALANG - Masih tentang beberapa masalah dalam salat yang sering kita jumpai, Imam Abu Hamid Al Ghazali alias Imam Al  Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin punya beberapa catatan lain. Di antaranya adalah:

1)   Ketika terlambat menunaikan salat dhuhur, sementara waktu sudah masuk asar, bagaimana menyikapinya? Imam Ghazali menyarankan agar kita menunaikan salat dhuhur dulu baru kemudian salat asar. Namun, jika kita menjumpai jamaah salat asar maka lebih baik mengikuti jamaah salat asar itu dulu baru kemudian salat dhuhur sendiri. Sebab, kata Al Ghazali, salat berjamaah lebih mempunyai keutamaan.

2)   Jika setelah salat menjumpai najis pada pakaiannya, bagaimana? Imam Al Ghazali menyarankan untuk mengulang salatnya, tapi tidak diwajibkan. Sedangkan jika menjumpai najis pada pakaian ketika sedang salat, disarankan untuk melepas dan melanjutkan salatnya. Ini berdasar kisah Nabi SAW yang melepas terompahnya saat diberi tahu Malaikat Jibril jika di situ ada najisnya. Nabi kemudian melanjutkan salatnya.

3)   Jika meninggalkan tasyahud awal atau bimbang sudah sampai rakaat tiga atau empat, harus bagaimana? Imam Al Ghazali menyarankan untuk menetapkan mana yang lebih diyakini (Jika lebih yakin baru tiga rakaat maka ditambah 1 rakaat lagi. Jika lebih yakin sudah empat rakaat maka tinggal melanjutkan). Setelah itu, sebelum salam, melakukan sujud sahwi (sujud karena lupa).

Baca Juga: Ngaji Jumat Ihya Ulumuddin: Bersin saat Salat, Baca Hamdalah Tidak?

Tapi, bagaimana jika sujud sahwi pun lupa sehingga lebih dulu salam? Imam Ghazali memperbolehkan sujud sahwi setelah salam dengan catatan ingatnya belum terlalu lama dari salam.

4)   Bolehkah membersamai atau mendahului gerakan imam dalam salat? Tentang boleh/tidak atau batal/tidaknya makmum yang mendahului gerakan imam, ada perbedaan pendapat di antara ulama. Namun, Imam Al Ghazali memberikan pesan moral bahwa makmum hendaknya iqtida’ (mengikuti). Artinya, dia sepatutnya tidak membersamai atau mendahului gerakan imam.

Salah satu dasarnya adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Di situ, Nabi berpesan keras agar tidak mendahului gerakan imam. Selengkapnya, hadis itu sebagai berikut: “Tidak takutkah orang yang mengangkat kepalanya lebih dulu sebelum imam andaikata Allah akan menggantikan kepalanya dengan kepala keledai?”

Baca Juga: Ngaji Jumat Asbabun Nuzul, Surat Ath Thariq dan Abul Asyad yang Menantang Malaikat Penjaga Neraka Jahanam

Demikian disampaikan Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin sebagaimana diringkas oleh Syaikh Muhammad Jamaluddin Al Qasimi Ad Dimasyqi dalam Mauidhatul Muslimin min Ihya Ulumuddin. Wallahu A’lam bish shawab. (hid)

Editor : Aditya Novrian
ngaji jumat ihya ulumuddin salat