Dikutip dari unggahan Instagram prakerja.go.id(18/), memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar berhati–hati dengan kasus penipuan kartu prakerja.
“Mohon berhati–hati bila mendapatkan informasi pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja. Bisa jadi itu penipuan lho!,” caption Instagram prakerja.go.id.
Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan. Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, satu minggu terakhir ini beredar pesan gelombang 12 Program Kartu Prakerja telah dibuka. Pesan ini adalah hoax yang bermaksud mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi.
"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi di situs yang tidak benar," terang Louisa, Senin (18/1/2021).
Situs resmi Kartu Prakerja adalah www.prakerja.go.id (perhatikan akhiran go.id). Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja, Instagram dan Facebook, dengan nama akun @prakerja.go.id.
- Baca juga : Sutiaji Minta MUI Kota Malang Bantu Tangkal Hoax
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Penulis : Khrisna Ambar Editor : Shuvia Rahma