Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Urai Persoalan Jalan Tembus Sulfat, Pemkab Lacak Pengembang

Mardi Sampurno • Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:30 WIB
Photo
Photo
MALANG KOTA-Dalam mengurai persoalan jalan tembus Sulfat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat membenarkan sudah ada komunikasi dengan Pemkot Malang. Hasilnya, proyek milik Pemkot Malang bisa tembus melewati sebagian lahan Kabupaten Malang ketika pengembang perumahan menyerahkan PSU.

Namun dia belum mendapat informasi siapa pengembang yang bertanggung jawab di sana. ”Nanti kami yang bakal meneruskan (pembangunan). Tapi dilihat dulu pengembang ini kapan menyerahkannya dan apakah memang sudah menyerahkan,” katanya.

Jika pengembang perumahan belum menyerahkan PSU kepada Pemkab Malang, maka butuh waktu cukup lama untuk merealisasikan jalan tembusan yang hanya tersisa 300 meter. Wahyu hanya bisa meminta pengembang perumahan untuk bisa melaporkan penyerahan PSU kepada Pemkab Malang untuk memudahkan pembangunan jalan.

Kalau pun pengembang sudah menyerahkan PSU, masih ada sejumlah proses seperti verifikasi administrasi dan menjajaki pendapat dari warga yang menempati perumahan. Kemungkinan besar Pemkab Malang belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut hingga beberapa waktu ke depan.

Apalagi, alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang itu tak mau memilih risiko melanjutkan proyek jika belum ada legalitas berupa penyerahan PSU.  Apalagi di lokasi tersebut juga ada sekitar delapan  rumah yang terdampak jika proyek jalan tembusan dilanjutkan.  ”Realistis saja, tahun ini pasti gak bisa dan tahun depan kami juga belum tahu,” tegasnya.

Photo
Photo
ILUSTRASI:Proyek pembuatan jalan tembus di Jalan Danau Jonge Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. (darmono/radar malang)

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman telah mendatangi lokasi pembangunan jalan tembus tersebut sekitar dua pekan lalu. Dia pun menemukan bahwa permasalahan memang ada pada ruas yang masuk wilayah Kabupaten Malang.  ”Kalau dilihat jalurnya kan sedikit melengkung. Ada delapan rumah yang sangat mepet dengan jalan,” jelasnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang itu juga mendapat laporan dari DPUPRPKP Kota Malang bahwa proyek tersebut dibagi menjadi dua bagian. Yakni jalan sepanjang 850 meter digarap Pemkot Malang dan j300 meter digarap Pemkab Malang. Fuad mendorong komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang terus dilakukan secara intensif. Sebab, pada awal pemaparan tujuan pembangunan jalan itu adalah mengurai kemacetan dari Jalan Jonge hingga Jalan Sulfat.

Fuad meminta polemik tersebut diselesaikan dulu sebelum

pembangunan jalan yang masuk wilayah Kota Malang selesai. Tujuannya agar pembangunan jalan tersebut tidak terputus. ”Kasihan nantinya para pengendara itu. Mereka yang sudah antusias menghindari macet dan memangkas waktu tempuh, ternyata malah harus putar balik lebih jauh karena jalannya putus,” sarannya. (adn/nj5/fat) Editor : Mardi Sampurno
#DPUPRPKP #Pemkab Malang #Pemkot Malang #jalan tembus sulfat