MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja positif. Peningkatan kualitas layanan keimigrasian, penguatan pengawasan, serta realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target menjadi indikator komitmen pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melayani wilayah kerja empat kota dan tiga kabupaten di Malang Raya dan sekitarnya, dengan jumlah penduduk mencapai 6.982.458 jiwa.
Pelayanan diberikan melalui kantor utama, unit kerja di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan, serta Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Batu.
Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal
Di bidang dokumen perjalanan, Imigrasi Malang menerbitkan 59.091 paspor Republik Indonesia, terdiri atas 40.107 paspor baru dan 18.984 paspor penggantian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.639 merupakan paspor elektronik dan 7.452 paspor non-elektronik, sejalan dengan transformasi digital layanan keimigrasian.
Sebagai bentuk pengawasan, sebanyak 719 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk duplikasi permohonan serta pembatalan otomatis oleh sistem.
Sementara itu, layanan izin tinggal mencapai 4.061 layanan, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan dan perpanjangan ITAS dan ITAP, perpanjangan izin tinggal kunjungan VOA, penerbitan affidavit, Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), serta perubahan data keimigrasian.
Selain itu, diterbitkan 310 EPO/ERP dan empat permohonan izin tinggal ditolak karena tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan.
Pelanggaran terbanyak berupa overstay dengan 72 kasus, disusul pelanggaran tidak menaati peraturan perundang-undangan sebanyak 11 kasus. WNA yang dikenai tindakan berasal dari berbagai negara, antara lain China, Malaysia, Pakistan, Korea Selatan, Turki, Thailand, dan sejumlah negara Eropa.
Sepanjang 2025, sebanyak 11 WNA dikenai tindakan deportasi. Selain itu, Imigrasi Malang melaksanakan delapan operasi gabungan bersama instansi terkait.
PNBP Lampaui Target
Dari sisi penerimaan negara, hingga 16 Desember 2025 realisasi PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencapai Rp 41,85 miliar atau 169,08 persen dari target.
Pendapatan layanan paspor terealisasi 79,52 persen dari target, sementara pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali mencapai 209,11 persen. Pendapatan dari layanan keimigrasian lainnya mencatat capaian tertinggi, yakni 339,54 persen dari target.
Realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 12,11 miliar atau 94,05 persen dari pagu anggaran, mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.
Komunikasi Publik dan Kepuasan Masyarakat
Sepanjang 2025, Imigrasi Malang aktif mengelola layanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk WhatsApp, media sosial, call center, email, dan platform pengaduan nasional. Di bidang publikasi, Imigrasi Malang juga memperkuat kerja sama dengan media lokal dan nasional.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masing-masing mencatat nilai 3,96, menunjukkan tingkat kepuasan dan kepercayaan publik yang tinggi.
Penghargaan dan Program 2026
Atas capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meraih penghargaan nasional, antara lain Gold Winner “The Most Caring One” sebagai pengelola pengaduan terbaik dan Gold Winner “IMIFLUENCER” sebagai pengelola media sosial terbaik tingkat nasional tahun 2025.
Memasuki 2026, Imigrasi Malang menyiapkan sejumlah program strategis, seperti pembentukan desa binaan baru, penambahan unit layanan, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan inovasi layanan guna mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Anggoro Widjanarko, A.Md.Im., S.H., M.Si., M.H, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyatakan bahwa capaian kinerja sepanjang 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Capaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Editor : A. Nugroho