KEPANJEN - Masalah sampah di wilayah Malang Raya segera dituntaskan. Hal tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3) malam. Empat kepala daerah menandatangani perjanjian itu. Yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Bupati Malang H M. Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Serta disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq.
Sanusi berharap, program PSEL dapat membantu mengatasi persoalan sampah di Malang Raya. Utamanya Kabupaten Malang. “Kami juga mempunyai mini Material Recovery Facility (MRF) di UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang untuk menguatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” ujar Sanusi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga berharap, kerja sama tersebut sebagai awal penuntasan sampah di Jawa Timur. “Semoga dapat semakin lebih baik dalam mengatasi persoalan persampahan serta memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah,” kata dia.
Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penandatanganan kesepakatan itu menjadi bagian langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Namun, dia menyebut, program dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah dari hulu.
“Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” kata dia. Ke depan, PSEL juga akan berdampak terhadap efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah semakin meningkat.
“Dengan kepemimpinan gubernur dan dukungan para kepala daerah di kabupaten/kota, diharapkan akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Timur ke depannya,” pungkasnya.
Penulis: Indah Mei Yunita
Editor : A. Nugroho