Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setelah Dua Tahun Kosong, Kursi Kepala DLH Kabupaten Malang Akhirnya Terisi

Indah Mei Yunita • Senin, 13 April 2026 | 13:38 WIB
Bupati Malang H M. Sanusi (kanan) melantik tiga pejabat tinggi di pendapa Kabupaten Malang, Senin (13/4). (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
Bupati Malang H M. Sanusi (kanan) melantik tiga pejabat tinggi di pendapa Kabupaten Malang, Senin (13/4). (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Sebanyak tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya terisi. Salah satunya posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah kosong lebih dari dua tahun.

Pelantikan tiga pejabat tersebut digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4). Bupati Malang H M. Sanusi menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi.

“Ini merupakan bagian komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian demi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Baca Juga: Uji Kompetensi Tuntas, 14 Peserta Seleksi Terbuka Tiga JPTP Pemkab Malang Dinyatakan Lolos

Adapun pejabat yang dilantik yakni Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat Camat Pujon, kini dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang sebelumnya menjabat Sekretaris DLH kini resmi menjabat Kepala DLH.

Sementara itu, Asri Lutfiatunnisa yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kini mengemban amanah sebagai Kepala Disperindag.

Pengisian jabatan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka (selter) yang telah berlangsung sejak akhir Januari 2026 dan rampung pada awal Maret 2026. Seluruh tahapan seleksi juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Meski demikian, masih terdapat empat posisi JPTP lain yang hingga kini belum terisi. Di antaranya pada Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta jabatan staf ahli.

Baca Juga: Penerapan WFH ASN Pemkab Malang Tak Berlaku untuk 11 Instansi, Ini Daftarnya

Pemkab Malang memastikan proses pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan sesuai mekanisme dan rekomendasi dari BKN.

Editor : Aditya Novrian
#JPTP Kabupaten Malang #pelantikan pejabat Malang #Kepala DLH Malang #selter Malang #bupati sanusi