KEPANJEN, RADAR MALANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (13/4) sore. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.
Sekitar 50 peserta aksi memulai longmarch dari perempatan Yon Zipur Kepanjen menuju gedung DPRD. Massa tiba sekitar pukul 17.06 dengan meneriakkan yel-yel “Hidup Mahasiswa” dan “Hidup Korban”.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai peristiwa yang terjadi pada 12 Maret di Jakarta menjadi ancaman serius bagi ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Aksi juga diwarnai pembakaran ban di depan gedung wakil rakyat.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebagai Upaya Pembunuhan Berencana
Koordinator lapangan aksi, Luki Adi Firmansyah, menyebut terdapat delapan tuntutan yang disampaikan. Namun secara garis besar, ada dua poin utama.
“Pertama, meminta agar kasus penyiraman air keras diusut sampai aktor intelektualnya. Kedua, menuntut kebebasan berpendapat sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi mengecam keras kekerasan terhadap masyarakat sipil dan mendesak pemerintah serta Komisi III DPR RI untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.
Mereka juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus tersebut, serta meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa meminta Presiden menerbitkan Perppu terkait perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 agar kasus dapat diadili di peradilan umum. Selain itu, Panglima TNI diminta melakukan evaluasi internal dan menindak tegas oknum yang terlibat.
DPRD Kabupaten Malang juga didesak untuk mengambil sikap tegas, mendorong perlindungan terhadap warga sipil, serta menolak segala bentuk impunitas.
Aksi ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menjaga ruang demokrasi tetap hidup dan sehat.
P
Editor : Aditya Novrian