KEPANJEN, RADAR MALANG - Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang di depan gedung DPRD mendapat respons langsung dari pimpinan dewan dan unsur TNI. Ketua DPRD Kabupaten Malang bersama perwakilan Kodim 0818 Malang-Batu menerima serta menandatangani tuntutan massa aksi.
Setelah hampir satu jam berunjuk rasa, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, akhirnya menemui massa sekitar pukul 17.52. Ia hadir bersama Kasdim 0818 Malang-Batu Mayor Czi Sultoni yang mewakili Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Malang Tuntut Kasus Andrie Yunus Diusut hingga Aktor Intelektual
Dalam pertemuan tersebut, Darmadi membacakan ulang poin tuntutan yang diajukan mahasiswa. Ia menegaskan sikap DPRD yang menolak impunitas dan mendukung penegakan keadilan.
“Kami menyatakan sikap tegas menolak impunitas dan berpihak kepada keadilan. Kami juga akan mendorong kebijakan perlindungan sipil serta pencegahan kekerasan terhadap aktivis dan warga negara sesuai prinsip HAM,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan tersebut hingga ke pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden RI.
Sementara itu, Sultoni menyampaikan bahwa pihak TNI AD akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses ini sudah berjalan, dan kita tunggu hasilnya. Pimpinan di atas tidak tinggal diam,” katanya singkat.
Baca Juga: Penyebab Kematian Terungkap, Polisi Pastikan Yai Mim Meninggal karena Asfiksia
Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 18.16 dengan penandatanganan tuntutan oleh perwakilan DPRD, TNI, dan massa aksi.
Koordinator lapangan aksi, Luki Adi Firmansyah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Kami beri waktu 30 hari, hingga 13 Mei. Nanti kami tanyakan bagaimana progresnya,” tandasnya.
Editor : Aditya Novrian