Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Retakan di Lantai 3 Pasar Besar Malang Picu Kekhawatiran, DPRD Kota Malang Minta Ada Penanganan Serius

Andika Satria Perdana • Selasa, 14 April 2026 | 14:14 WIB
Anggota DPRD Kota Malang melakukan sidak ke Pasar Besar Malang, Selasa (14/4). (Andika Satria/Radar Malang)
Anggota DPRD Kota Malang melakukan sidak ke Pasar Besar Malang, Selasa (14/4). (Andika Satria/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – DPRD Kota Malang bergerak cepat menyikapi retaknya sebagian bangunan Pasar Besar Malang. Komisi B DPRD Kota Malang melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (14/4), untuk melihat kondisi terkini.

Dalam sidak tersebut, rombongan dewan mengecek area lantai dasar hingga lantai tiga, termasuk titik retakan di sisi barat bangunan yang sebelumnya dilaporkan.

Baca Juga: Pagar di Lantai Tiga Pasar Besar Malang Retak Lagi

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menegaskan, perlunya langkah penanganan serius guna mencegah potensi korban jiwa. Ia menilai, upaya tidak cukup hanya sebatas imbauan kepada pedagang maupun pengunjung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang meninjau retakan bangunan di lantai 3 Pasar Besar Malang dari bawah. (Andika Satria/Radar Malang)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang meninjau retakan bangunan di lantai 3 Pasar Besar Malang dari bawah. (Andika Satria/Radar Malang)

“Kami datang ke sini mengecek bagaimana langkah yang bisa dilakukan Pemkot Malang. Kami akan memberikan rekomendasi untuk keamanan pedagang dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Terlebih Pasar Besar Malang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi setiap hari.

Sebelumnya, retakan pada bangunan lantai tiga sisi barat Pasar Besar Malang diketahui pada Minggu (12/4). Menindaklanjuti temuan itu, Pemkot Malang telah melakukan langkah cepat dengan mensterilkan area terdampak.

Baca Juga: Praktik Jual Beli Bedak di Pasar Besar Malang Berlangsung sejak 1989

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang biasa beraktivitas di lokasi tersebut untuk sementara dilarang masuk demi menghindari risiko yang lebih besar.

DPRD memastikan akan terus mengawal proses penanganan agar dilakukan secara komprehensif, termasuk kemungkinan evaluasi struktur bangunan secara menyeluruh.

Editor : Aditya Novrian
#retakan bangunan #Komisi B Malang #dprd kota malang #malang hari ini #Pasar Besar Malang