KEPANJEN, RADAR MALANG – Kepastian pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan sempat ramai dibicarakan dalam sepekan terakhir. Hingga Kamis (17/4) lalu, izin pertandingan belum juga turun.
Setidaknya ada sejumlah faktor yang membuat rekomendasi laga BRI Super League 2025-2026 itu belum diteken Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan dirinya belum menandatangani rekomendasi yang menjadi dasar laga digelar di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Kapolres Malang Janji Izin Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Keluar Pekan Ini
Ada empat hal yang disebut masih menjadi pertimbangan.
Pertama, masih adanya perbedaan aspirasi dari suporter. Meski aksi damai Aremania mendukung laga digelar di Kanjuruhan, sebelumnya polisi juga menerima suara penolakan. Dua arus pendapat ini masih menjadi bahan kajian.
Kedua, kepolisian masih melakukan evaluasi aspek keamanan dan risiko pertandingan. Sebab duel Arema FC kontra Persebaya masuk kategori laga berisiko tinggi.
Ketiga, keputusan izin tidak hanya berada di tangan Polres Malang. Rekomendasi juga harus melalui koordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri.
Keempat, keputusan masih menunggu pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengamanan maupun pelaksanaan pertandingan.
“Hasilnya belum ada, karena ini baru penyampaian pendapat. Itu jadi bahan pertimbangan kami untuk ambil keputusan,” kata Taat.
Menurut dia, seluruh faktor itu masih dikaji sebelum kepolisian memutuskan apakah laga Arema FC melawan Persebaya bisa digelar di Kepanjen atau tidak.
Baca Juga: Aremania Dorong Derby Jatim vs Persebaya Dihelat di Kanjuruhan, Nilai Stadion Kini Lebih Siap
Editor : Aditya Novrian