KEPANJEN, RADAR MALANG – Dana untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malang belum juga dicairkan. Hingga kini, desa-desa disebut baru menerima Dana Desa (DD) reguler.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Ira Kuswandari membenarkan belum turunnya dana untuk KDMP.
“Saat ini yang sudah turun hanya DD reguler,” ujarnya.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, Kabupaten Malang memperoleh alokasi DD reguler sebesar Rp138,54 miliar.
Dana tersebut diarahkan untuk tujuh prioritas. Antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan desa berketahanan iklim, layanan kesehatan dasar, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi, program padat karya tunai, hingga pengembangan potensi unggulan desa.
Sementara itu, desa-desa masih menunggu petunjuk teknis serta kepastian pencairan dana khusus untuk mendukung implementasi KDMP.
Baca Juga: Pembangunan UB Kepanjen Masih Pemerataan Tanah
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan pembangunan desa tetap berjalan, sementara dukungan anggaran untuk program koperasi belum terealisasi.
Editor : Aditya Novrian