Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPMD Kabupaten Malang Akui DD Koperasi Desa Merah Putih Belum Turun karena Tunggu Juknis Pusat

Indah Mei Yunita • Senin, 20 April 2026 | 19:10 WIB
BELUM RAMPUNG: Pembangunan bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis masih dikebut hingga kemarin. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
BELUM RAMPUNG: Pembangunan bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis masih dikebut hingga kemarin. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Dana untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malang belum juga dicairkan. Hingga kini, desa-desa disebut baru menerima Dana Desa (DD) reguler.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Ira Kuswandari membenarkan belum turunnya dana untuk KDMP.

“Saat ini yang sudah turun hanya DD reguler,” ujarnya.

Baca Juga: TKI Asal Kabupaten Malang Dipulangkan setelah Disiksa di Arab Saudi, Polda Jatim Tetapkan Satu Orang Tersangka

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, Kabupaten Malang memperoleh alokasi DD reguler sebesar Rp138,54 miliar.

Dana tersebut diarahkan untuk tujuh prioritas. Antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan desa berketahanan iklim, layanan kesehatan dasar, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi, program padat karya tunai, hingga pengembangan potensi unggulan desa.

Sementara itu, desa-desa masih menunggu petunjuk teknis serta kepastian pencairan dana khusus untuk mendukung implementasi KDMP.

Baca Juga: Pembangunan UB Kepanjen Masih Pemerataan Tanah

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan pembangunan desa tetap berjalan, sementara dukungan anggaran untuk program koperasi belum terealisasi.

Editor : Aditya Novrian
#Koperasi Desa Merah Putih #PMK Nomor 7 Tahun 2026 #Dana KDMP #DPMD Malang #malang hari ini