KEPANJEN, RADAR MALANG – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Malang pada triwulan pertama masih jauh dari target. Hingga Jumat (17/4), penerimaan baru mencapai Rp13,49 miliar atau 10,75 persen dari target tahun ini sebesar Rp125,55 miliar.
Capaian itu masih di bawah target ideal. Berdasarkan hitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, realisasi seharusnya sudah menembus lebih dari 24 persen pada akhir triwulan pertama.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengakui capaian tersebut belum sesuai harapan. Namun, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi percepatan untuk mengejar target hingga akhir tahun.
Baca Juga: BMW Mengejar PBB Rp 125 Miliar di Malang
“Kami tetap berupaya bisa mencapai target hingga akhir tahun. Salah satunya melalui program BMW atau Bapenda Menyapa Warga,” ujarnya.
Program BMW menjadi strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mempermudah layanan perpajakan.
Melalui program itu, masyarakat bisa mengakses layanan cek pembayaran PBB secara online, konsultasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga pembetulan data SPPT.
Menurut Made, pembenahan data SPPT cukup krusial karena masih banyak kendala administratif yang menghambat pembayaran pajak.
“Masih ada kesalahan nama wajib pajak, luas bangunan, hingga data kepemilikan yang belum sesuai,” imbuhnya.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Sebar 1,4 Juta SPPT Tahun Ini
Selain PBB, Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain seperti pajak wisata, hotel, dan restoran. Salah satunya melalui pemasangan alat Simoni untuk memantau transaksi objek pajak secara digital.
Upaya lain juga ditempuh melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, termasuk pendataan objek pajak baru guna mendongkrak pendapatan daerah.
Pemkab Malang berharap berbagai langkah tersebut bisa mempercepat capaian penerimaan pajak hingga akhir tahun.
Editor : Aditya Novrian