Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Jemput Bola Pembayaran Pajak di Kasembon, Ini Hasilnya

Indah Mei Yunita • Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB
Bapenda Kabupaten Malang melakukan jemput bola pembayaran pajak di Kasembon. (Bapenda Kabupaten Malang)
Bapenda Kabupaten Malang melakukan jemput bola pembayaran pajak di Kasembon. (Bapenda Kabupaten Malang)

KASEMBON, RADAR MALANG – Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Bapenda Kabupaten Malang. Salah satunya melalui program jemput bola pembayaran pajak yang menyasar langsung warga desa.

Melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang dikolaborasikan dengan Bayar Pajak Keliling Desa (Bapak Desa), layanan pajak digelar di Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Selasa (22/4).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Total perolehan dari kegiatan ini mencapai Rp45,82 juta. Terdapat 331 pengajuan PBB dengan pemasukan Rp33,02 juta, termasuk transaksi non-tunai melalui QRIS sebesar Rp2,17 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Strategi Bapenda Kabupaten Malang dalam Mengejar Target Pajak

Selain itu, pembayaran PKB juga tercatat sebanyak 24 transaksi dengan nilai Rp12,81 juta. Kegiatan ini sekaligus menjadi kolaborasi perdana dengan Bank Indonesia Malang dalam mendorong transaksi non-tunai, khususnya di wilayah yang tergolong terpencil.

Menurut Made, Desa Pondokagung termasuk wilayah terluar Kabupaten Malang, sehingga pendekatan layanan langsung menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Tak hanya pembayaran, layanan juga mencakup pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta konsultasi pajak. Misalnya, kasus SPPT yang masih atas nama pemilik lama sehingga perlu validasi ulang data kepemilikan.

Baca Juga: KPP Malang Catat Realisasi Pajak Rp 388 Miliar

Warga yang memanfaatkan layanan cukup membawa SPPT, fotokopi KTP, serta bukti kepemilikan tanah.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji), hingga pekan ketiga April 2026 realisasi PBB di Kabupaten Malang mencapai Rp16,23 miliar atau sekitar 12,93 persen dari target Rp125,55 miliar.

Adapun realisasi opsen PKB telah mencapai Rp45,89 miliar atau 27,82 persen dari target Rp164,96 miliar.

Dengan pendekatan jemput bola ini, Bapenda berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sekaligus mempercepat capaian target PAD tahun ini.

Editor : Aditya Novrian
#pajak malang #PKB Malang #Bapenda Malang #BMW pajak #PBB Kabupaten Malang