MALANG KOTA, RADAR MALANG - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Kemungkinan baru terwujud dua tahun lagi, yakni 2028.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan lima lokasi proyek PSEL yang masuk realisasi tahun ini. Yakni Bekasi, Bogor, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Denpasar. Jika tidak ada aeal, groundbreaking dimulai Juni depan. Sementara aglo merasi Malang Raya tidak masuk daftar, sehingga tidak mendapat giliran tahun ini.
Baca Juga: DLH Kabupaten Malang: Limbah SPPG Harus Dikelola
Plh Kepala Dinas Ling ku ngan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyampaikan, Malang Raya belum masuk 10 besar pembangunan PSEL. Dari penilaian Pemerintah Pusat, dia mengatakan, Malang masuk urutan 15. "Jadi belum bisa dibangun tahun ini atau 2027 depan. Kemungkinan ya pada 2028 atau 2029," terang Raymond kemarin.
Raymond menuturkan, terjadi dua kali pemindahan lokasi PSEL. Pertama direncanakan di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Namun karena akses yang sulit, kmudian dipin dah ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kabar terbaru, dipindah lagi ke Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Dengan pemindahan tersebut, DLH akan melakukan penyesuaian pengiriman. Jika sudah terbangun, nantinya sampah yang berada di Kota Malang sisi selatan akan diprioritaskan ke PSEL. Yakni di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun. "Sampah 500 ton dari kecamatan itu yang sebelumnya ke TPA, akan sepenuhnya ke PSEL," ungkap Raymond.
Baca Juga: Ramai soal Bupati Malang Lantik Anaknya Jadi Kepala DLH, Begini Respons DPRD
Sedangkan untuk tiga kecamatan lain, pemkot juga tengah mengajukan program pengolahan sampah. Yakni dengan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Merupakan program Pemerintah Pusat yang didukung Bank Dunia untuk mening katkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.
"Kalau LSDP bisa dibangun di Supit Urang. Kapasitas pengolahannya 100 sampai 150 ton," terang Raymond.
Saat ini, LSDP masih dalam tahap pembahasan anggaran. Sebab, Pemkot Malang harus menalangi dulu pembiayaan pembangunan. Setelah faslitas itu beroperasi, biaya pem bangunan baru diganti Pemerintah Pusat.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, pihak nya mendukung penuh rencana pengolahan sampah. Selama ini, belum ada langkah serius untuk hal tersebut. Padahal TPA Supit Urang terancam overload. "Tahun depan kami upayakan ada anggaran khusus untuk penanganan sampah," tandasnya.
Arief mengatakan, jangan sampai TPA Supit Urang berpolemik seperti TPA Tlekung, di Kota Batu. Ketika Supit Urang ditutup, maka pemkot akan mengalami krisis pengolahan sampah. Karena volume yang masuk TPA setiap hari mencapai 500 ton. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho