MALANG, RADAR MALANG – DPRD Kabupaten Malang mulai mengkaji kabar pelesir 12 bagian Sekretariat Daerah (Setda) ke Bali pada 29 April–2 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan perjalanan dinas resmi atau murni wisata, sekaligus menilai kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Informasi yang beredar menyebutkan rombongan Setda menjalani sejumlah agenda selama empat hari, mulai dari kunjungan ke Pantai Pandawa, belanja oleh-oleh, hingga wisata ke Danau Beratan Bedugul. Hingga kini, belum ada kejelasan status kegiatan tersebut dalam kerangka kedinasan.
Baca Juga: Disiplin dalam Laporan Administrasi, Pemkab Malang Raih Penghargaan Kinerja Tinggi dari Kemendagri
DPRD Dalami Status Perjalanan Setda ke Bali
DPRD Kabupaten Malang menegaskan akan mendalami konteks dan substansi kegiatan sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Ia menyebut tidak semua aktivitas operasional perangkat daerah dipantau langsung oleh DPRD.
“Secara teknis memang tidak semua kegiatan operasional perangkat daerah dipantau langsung oleh DPRD, karena ada mekanisme perencanaan dan pengendalian internal di eksekutif,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Malang Gandeng Navara Global demi Genjot Kualitas SDM dan Buka Akses Kerja Sama Internasional
Fokus pada Kepatuhan Aturan dan Output Kegiatan
DPRD menekankan pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap regulasi, dasar pelaksanaan kegiatan, serta hasil atau output yang dihasilkan.
Faza memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan. “Kami akan melihat lebih lanjut konteks dan substansi kegiatannya terlebih dahulu, agar bisa memberikan penilaian yang objektif,” tegas legislator dari Partai NasDem tersebut.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Usul Penggabungan Dinas hingga Damkar Masuk BPBD imbas Efisiensi Anggaran
Sekda Belum Beri Penjelasan Resmi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, belum memberikan keterangan detail terkait kabar tersebut. Saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026), ia memilih tidak berkomentar dan menyarankan pembahasan dilakukan secara langsung.
Kondisi ini membuat DPRD menilai pentingnya klarifikasi resmi agar publik mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel terkait kegiatan tersebut.
Editor : Aditya Novrian