MALANG KOTA, RADAR MALANG – Rencana pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebalen ke Pasar Gadang mendapat perhatian dari DPRD Kota Malang. Dewan meminta Pemerintah Kota Malang memastikan proses relokasi dilakukan dengan komunikasi yang intensif agar tidak menimbulkan penolakan dari pedagang.
Sorotan utama legislatif adalah pentingnya sosialisasi langsung kepada pedagang, bukan hanya melalui surat pemberitahuan. Pendekatan dialog dinilai menjadi kunci agar kebijakan penataan pasar berjalan lebih efektif dan diterima semua pihak.
Baca Juga: Pemkot Malang Mulai Tertibkan Durasi Jual Beli di Pasar Kebalen
DPRD Tekankan Sosialisasi Langsung ke Pedagang
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengirimkan surat resmi terkait rencana pemindahan PKL. Menurutnya, komunikasi tatap muka diperlukan agar kebijakan tidak dipersepsikan sepihak.
“Kalau memang ada wacana memindahkan sebagian atau seluruh pedagang ke Pasar Gadang, silakan saja. Tempatnya luas dan cukup menampung banyak pedagang,” ujar Arief.
Ia menilai, komunikasi yang baik akan membantu pedagang memahami tujuan penataan kawasan pasar, sekaligus mengurangi potensi gesekan di lapangan.
“Jangan sampai muncul image pemerintah ini semaunya sendiri. Padahal kalau dikomunikasikan dengan baik, saya yakin hasilnya akan lebih baik,” tambahnya.
Relokasi PKL Dinilai Penting untuk Penataan Wilayah
Meski memberikan catatan soal komunikasi, DPRD Kota Malang tetap menyatakan dukungan terhadap upaya penertiban PKL di kawasan Pasar Kebalen. Penataan dianggap penting untuk mendukung kelancaran akses jalan di wilayah timur Kota Malang.
Menurut Arief, kondisi saat ini membuat arus lalu lintas di sekitar Pasar Kebalen sering terganggu akibat aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan.
“Selama ini masyarakat enggan melintas karena aktivitas perdagangan yang terlalu padat di badan jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan ini juga berkaitan dengan pengembangan akses menuju Kecamatan Kedungkandang yang menjadi salah satu kawasan pertumbuhan di Kota Malang.
Dengan adanya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan pedagang, DPRD berharap rencana relokasi PKL Pasar Kebalen ke Pasar Gadang dapat berjalan lebih tertib tanpa konflik di lapangan.
Editor : Aditya Novrian