Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Sawojajar Keluhkan Penjualan Miras Dekat Perumahan dan Tempat Ibadah, Begini Jawaban Komisi A DPRD Kota Malang

Andika Satria Perdana • Senin, 11 Mei 2026 | 15:48 WIB
Warga Sawojajar melakukan hearing dengan anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad untuk menyelesaikan peredaran miras. (Fraksi PKS DPRD Kota Malang)
Warga Sawojajar melakukan hearing dengan anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad untuk menyelesaikan peredaran miras. (Fraksi PKS DPRD Kota Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Warga RW 11 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, mengeluhkan keberadaan usaha penjualan minuman beralkohol di lingkungan permukiman. Mereka menilai aktivitas tersebut mulai mengganggu kenyamanan warga dan memicu keresahan sosial di sekitar kawasan tempat tinggal.

Keluhan itu disampaikan warga dalam forum dialog bersama anggota DPRD Kota Malang. Masyarakat meminta pemerintah lebih serius mengawasi peredaran minuman beralkohol, khususnya yang berada dekat kawasan permukiman padat.

Warga menilai lokasi usaha Cobra Sejahtera kurang tepat karena berada dekat dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga lingkungan pendidikan.

Menurut warga, kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan identitas Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan religius.

Masyarakat berharap pelaku usaha memiliki kepekaan sosial agar aktivitas usaha tidak memunculkan keresahan di tengah lingkungan warga.

Baca Juga: Tiga Toko Miras di Kota Malang Diprotes Warga, Satpol PP Sidak dan Temukan Satu Belum Berizin

Minta Pemkot Perketat Pengawasan

Selain soal lokasi usaha, warga juga meminta Pemkot Malang mempertegas pengawasan terhadap perizinan dan peredaran minuman beralkohol.

Warga berharap ada aturan teknis yang lebih jelas, termasuk melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), agar pengawasan terhadap usaha penjualan miras lebih ketat.

Menurut mereka, ketegasan pemerintah diperlukan demi menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras.

Salah satu warga, Zainul, berharap keluhan masyarakat tidak berhenti sebatas forum dialog.

“Kami merasa didengar. Semoga aspirasi ini benar-benar bisa diperjuangkan sampai ada solusi nyata dari Pemkot Malang,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Malang Belum Bebas dari Peredaran Narkoba-Miras, Polisi Catat 33 Kasus Selama April-Mei

Dewan Bakal Kawal Aspirasi Warga

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad menyatakan aspirasi warga akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan aturan di Kota Malang.

Menurutnya, menjaga kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Fraksi PKS akan mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan ini,” tegasnya.

Di samping itu, menjaga kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.

Editor : Aditya Novrian
#Cobra Sejahtera #miras Kota Malang #penjualan miras #warga Sawojajar #sawojajar