KEPANJEN – Pembentukan ratusan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang tergolong kilat. Dalam kurun dua bulan, April-Juni 2025 terbentuk 378 koperasi desa merah putih (KDMP) dan 12 koperasi kelurahan merah putih (KKMP).
“390 sudah terbentuk dan memiliki badan hukum,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto kemarin.
Dia menerangkan, ada dua tahap dalam pembentukan KDKMP. Pertama, pembentukan kepengurusan sampai dengan penyelesaian administrasi hingga terbit Administrasi Hukum Umum (AHU). Lalu dilanjutkan pembangunan fisik gerai KDMP. Pembangunannya mengacu Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Ira Kuswandari mengatakan, pembentukan pengurus KDKMP sudah rampung semua pada 2025 lalu. Tepat pasca keluarnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDKMP pada 27 Maret 2025.
Pembentukan itu dimulai pada April 2025. Diawali Musyawarah Desa (Musdes). Hasilnya dalam waktu dua bulan, 378 rampung melakukan pembentukan.
“Satu hari itu beberapa desa sudah terbentuk pengurusnya,” ucap dia.
Akan tetapi, dia mengatakan, cepat rampungnya pembentukan pengurus tidak selaras dengan kecepatan pembangunan gerai.
Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho menyebut bahwa sampai kemarin (14/5) baru 124 KDKMP yang menuntaskan pembangunan gerai. “Masih ada 340 titik yang belum terbangun di Kabupaten Malang dan Kota Batu,” terangnya.
Bayu mengungkap sejumlah kendala dalam pembangunan gerai. Di antaranya, lahan tanah kas desa (TKD) tidak cukup alias terlalu sempit. Kedua, lahan TKD perlu cut and fill atau penimbunan yang banyak. Ketiga terkadang desa mempunyai TKD namun lokasinya tidak strategi. Dalam hal ini masuk ke dalam area permukiman dan tidak ada akses jalan.
Dia mengatakan, masalah lahan adalah tugas pemdes. Meskipun begitu, kodim tetap memberikan saran kepada desa-desa dalam menyelesaikan masalahnya.
“Di lapangan, kami bantu memberi saran dan masukan tentang pemilihan lahan dan penyiapan. Contohnya tukar guling, pengajuan sewa lahan milik kementerian atau lembaga, dan lain-lain,” kata perwira menengah TNI itu.
Sementara ini, dia melanjutkan, langkah percepatan bagi yang sudah terbangun terus dilakukan. Di antaranya pekerjaan dilaksanakan secara paralel. Kemudian menambah tenaga kerja dan jam kerja, menjamin kelancaran material, pengawasan melekat oleh Babinsa, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN dan PDAM terkait penyediaan dan pemasangan Jaringan Listrik dan Air di KDKMP.
Untuk di tataran desa seperti di Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, masalah pembangunan gedung sudah selesai dan pengurus sudah siap kerja. Tapi ada satu pertanyaan para pengurus KDMP yang berencana memasarkan garam laut di Pantai Modangan. Yakni model bisnis seperti apa yang akan dijalankan.
Kades Sumberoto Budi Utomo mengatakan, sampai sekarang teknis bisnis KD belum turun dari Kementerian Koperasi maupun PT Agrinas. Dengan demikian, masih buram.
“Apakah nanti harga akan di bawah toko-toko atau tidak, lalu jualan LPG ini sebagai pangkalan, agen atau apa? Kemudian pupuk itu kita sebagai pengecer atau distributor?,” keluh dia.
Skema-skema yang ada tersebut, menurutnya berpotensi kanibal bagi usaha serupa di wilayahnya. Apalagi Sumberoto sudah ada agen LPG, termasuk pengecer pupuk. Sementara untuk harga, di atas toko-toko di wilayahnya bisa mematikan bisnis KDMP. Lalu untuk permodalan, KDMP menerima bentuk barang, bukan uang. Barang itu belum jelas apa, tapi nanti dibayar oleh Bank Himbara.(biy/dan)
Editor : Mahmudan