MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kekosongan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendapat sorotan dari kalangan legislatif. DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera menunjuk pejabat sementara agar pengelolaan pendapatan daerah tidak terganggu.
Sosok yang dinilai paling ideal mengisi posisi tersebut sementara waktu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
DPRD Nilai Sekda Paling Tepat Isi Jabatan Sementara
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menilai Erik Setyo Santoso memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan sementara Kepala Bapenda.
Baca Juga: Kursi Kepala Bapenda Kota Malang Masih Kosong, Pengganti Handi Belum Ditentukan
Menurut dia, Sekda Kota Malang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga memahami strategi pengelolaan pendapatan daerah.
“Idealnya minimal sesama Eselon II, tapi saya sarankan bisa diisi sekda. Karena sekda juga merupakan ketua TPID,” ujarnya.
Selain Sekda, Trio juga menyebut nama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, Subkhan, sebagai opsi pejabat yang dinilai masih satu lini dengan pengelolaan pendapatan daerah.
Pengisian Definitif Dinilai Butuh Waktu
Trio menilai penunjukan pejabat definitif untuk posisi Kepala Bapenda tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena harus melalui tahapan administrasi dan seleksi jabatan.
“Kalau dalam waktu dekat diisi pejabat definitif pasti sedikit sulit. Karena prosesnya membutuhkan waktu cukup lama,” tandasnya.
Karena itu, DPRD mendorong adanya penunjukan pejabat sementara agar roda organisasi dan target pendapatan daerah tetap berjalan optimal.
Editor : Aditya Novrian