Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satlantas Polres Malang Tegaskan Tak Ada Lagi Razia Cegat, Penindakan Lalu Lintas Andalkan ETLE

Biyan Mudzaky Hanindito • Senin, 1 Juni 2026 | 22:06 WIB
Kamera ETLE statis di simpang empat Kepanjen menyorot kendaraan dari arah Jalan A. Yani Kepanjen. (Dokumen Radar Malang)
Kamera ETLE statis di simpang empat Kepanjen menyorot kendaraan dari arah Jalan A. Yani Kepanjen. (Dokumen Radar Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Satlantas Polres Malang menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas kini tidak lagi mengandalkan razia cegat seperti yang selama ini dipahami masyarakat. Sebagai gantinya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis teknologi.

Informasi tersebut disampaikan Baur SIM Satpas Prototype Polres Malang Aiptu Nova Hanta Putra saat memberikan pembekalan dalam coaching clinic pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan etika berlalu lintas yang digelar Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kabupaten Malang di Satpas Prototype Polres Malang, Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Minggu (31/5).

Penindakan Pelanggaran Berbasis Teknologi

Nova menjelaskan, pola penegakan hukum lalu lintas saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibanding beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Update Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Eks Polisi Agus Saleman Dijadwalkan Ajukan Eksepsi pada 3 Juni 2026

"Sekarang sudah tidak ada lagi razia cegat di jalan seperti zaman dulu. Penindakan kini berbasis teknologi menggunakan ETLE dan akan dioptimalkan kembali lewat handheld ETLE," ujarnya.

Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi secara elektronik tanpa harus menghentikan kendaraan di jalan. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari modernisasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.

Etika Berkendara Jadi Sorotan

Selain menjelaskan sistem penindakan terbaru, Satlantas Polres Malang juga menekankan pentingnya etika berkendara.

Nova menyebut, edukasi lalu lintas saat ini tidak hanya berfokus pada pengenalan rambu maupun aturan berkendara. Kesadaran untuk menghormati pengguna jalan lain juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga: 147 Perkara Tilang di Kejari Malang Belum Rampung, Ratusan Pelanggar Masih Nunggak

Karena itu, materi etika berkendara dimasukkan dalam pembekalan yang diberikan kepada peserta coaching clinic.

80 Peserta Ikuti Pembekalan SIM

Kegiatan tersebut diikuti 80 peserta yang terdiri atas anggota Senkom, keluarga anggota, serta masyarakat umum yang belum memiliki SIM.

Ketua Senkom Kabupaten Malang Lukman Hakim mengatakan, coaching clinic tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur penerbitan SIM A dan SIM C, materi teori keselamatan berkendara, hingga praktik mengemudi.

Baca Juga: Indomaret Fun Run 2026 Hadir di Malang pada 5 Juli, Simak Kuota dan Rute yang Dilewati

"Harapannya, mereka lebih siap saat mengikuti ujian resmi dan memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan berlalu lintas," kata Lukman.

Kegiatan semacam itu rutin digelar dua kali setiap tahun sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Editor : Aditya Novrian
#ETLE Polres Malang #razia lalu lintas #SIM Polres Malang #ETLE handheld #satlantas polres malang