Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mau Hadiri Pengajian Gus Iqdam di Stadion Gajayana? Ini 6 Kantong Parkir Resmi yang Bisa Digunakan Jemaah

Andika Satria Perdana • Selasa, 2 Juni 2026 | 12:11 WIB
Gus Iqdam menjadi pembicara di acara PG Kebon Agung tahun lalu. (Dokumen Radar Malang)
Gus Iqdam menjadi pembicara di acara PG Kebon Agung tahun lalu. (Dokumen Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Jemaah yang akan menghadiri Pengajian Umum dan Doa Bersama bersama Gus Iqdam di Stadion Gajayana, Selasa malam (2/6), perlu mengetahui lokasi kantong parkir yang telah disiapkan. Sebab, sejumlah ruas jalan di sekitar venue akan ditutup dan tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyiapkan enam titik parkir resmi guna mengakomodasi ribuan jemaah yang diperkirakan memadati kawasan Stadion Gajayana. Pengalihan arus lalu lintas juga mulai diberlakukan sejak pukul 18.00 WIB.

Enam Kantong Parkir untuk Jemaah

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, lokasi parkir telah disebar di sejumlah titik di sekitar stadion agar memudahkan akses masuk dan keluar jemaah.

Baca Juga: Catat! Pengajian Gus Iqdam di Stadion Gajayana Digelar 2 Juni, Ini Daftar Jalan yang Ditutup dan Rekayasa Lalinnya

Enam kantong parkir yang dapat digunakan meliputi Jalan Merapi, Jalan Sumbing, Jalan Lawu, Jalan Welirang, area parkir bertingkat Stadion Gajayana, serta area parkir di dalam stadion.

"Kami telah menyiapkan beberapa kantong parkir untuk jemaah. Bisa memanfaatkan Jalan Merapi, Jalan Sumbing, Jalan Lawu, Jalan Welirang, parkir bertingkat Stadion Gajayana maupun area parkir dalam stadion," ujarnya.

Jalan Semeru hingga Bromo Dilarang untuk Parkir

Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di ruas jalan yang menjadi jalur utama rekayasa lalu lintas.

Titik yang dilarang digunakan untuk parkir meliputi sepanjang Jalan Semeru, Jalan Bromo, dan Jalan Tangkuban Perahu.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Kota Malang Kena Denda Rp 500 Ribu

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta akses keluar masuk jemaah menuju lokasi acara.

"Untuk pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pukul 18.00 WIB," kata Jaya.

Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai Sore

Selain menyiapkan kantong parkir, petugas juga akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Stadion Gajayana selama acara berlangsung.

Ruas yang terdampak meliputi:

- Simpang Tiga Jalan Bromo–Jalan Semeru

- Simpang Tiga Jalan Semeru–Jalan Taman Slamet

- Simpang Tiga Jalan Semeru–Jalan Merapi

- Simpang Tiga Jalan Semeru–Jalan Sumbing

- Simpang Tiga Jalan Semeru–Jalan Lawu

- Jalan Tangkuban Perahu

- Jalan Bromo

- Jalan Arjuno

- Sebagian ruas Jalan Semeru

Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan menuju lokasi acara disarankan menghindari kawasan Stadion Gajayana dan menggunakan jalur alternatif untuk mengurangi potensi kemacetan.

Dengan diperkirakan hadirnya ribuan jemaah, kawasan Jalan Semeru dan sekitarnya berpotensi menjadi titik kepadatan kendaraan sejak sore hingga malam hari.

Editor : Aditya Novrian
#rekayasa lalu lintas Malang #parkir Gus Iqdam #stadion gajayana #jalan semeru #Dishub Kota Malang