KEPANJEN, RADAR MALANG – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (8/6). Pengendara yang masih menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga memacu kendaraan melebihi batas kecepatan menjadi sasaran utama dalam operasi yang digelar serentak hingga 21 Juni mendatang.
Polres Malang menegaskan operasi kali ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, penggunaan telepon genggam saat berkendara masih menjadi salah satu pelanggaran yang paling berisiko karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi di jalan.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Beli Bahan Pokok Rp 44 juta tapi Tak Bayar, Warga Singosari Malang Ditangkap Polisi
Lima Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan
Selain penggunaan ponsel saat berkendara, petugas juga akan menindak sejumlah pelanggaran lain yang selama ini kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Di antaranya pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Menurut Bayu, pelanggaran tersebut masih sering ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Malang dan memiliki kontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Satlantas Polres Malang Tegaskan Tak Ada Lagi Razia Cegat, Penindakan Lalu Lintas Andalkan ETLE
ETLE Bakal Dipakai Selama Operasi
Penegakan hukum selama Operasi Patuh Semeru 2026 akan didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik melalui kamera ETLE statis, ETLE mobile, maupun perangkat handheld yang dibawa petugas di lapangan.
Meski demikian, polisi tetap membuka ruang pembinaan melalui teguran simpatik kepada pelanggar tertentu, terutama yang dinilai masih dapat diberikan edukasi secara langsung.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar memberikan sanksi kepada masyarakat.
Sebanyak 120 Personel Disiagakan
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Malang menerjunkan 120 personel yang terbagi dalam sejumlah satuan tugas.
Baca Juga: Ancam Korban dengan Pisau hingga Celurit, Dua Begal Asal Kotalama Malang Dibekuk Polisi
Mereka terdiri dari satgas preemtif, preventif, penegakan hukum, penyelidikan, hingga bantuan operasi yang akan bertugas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel telah mengikuti latihan praoperasi (latpraops) di Aula Polres Malang pada Jumat (5/6). Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pola tindak dan strategi pelaksanaan operasi di lapangan.
Bayu menegaskan tujuan utama Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata meningkatkan jumlah penindakan, melainkan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.
“Nanti operasi diawali dengan apel gelar pasukan. Harapannya kesadaran masyarakat meningkat sehingga pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tandasnya.
Editor : Aditya Novrian