MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang mulai memetakan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak saling tumpang tindih. Langkah tersebut dilakukan seiring bertambahnya jumlah dapur MBG yang beroperasi di Kota Malang.
Pembahasan pemetaan SPPG mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi program MBG antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Selain menata wilayah layanan, evaluasi juga menyasar kualitas operasional dapur hingga kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Pemetaan SPPG Dilakukan agar Distribusi MBG Lebih Efektif
Pemkot Malang menilai penentuan lokasi dapur MBG menjadi faktor penting dalam keberhasilan program. Sebab, jarak distribusi berpengaruh terhadap kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Baca Juga: Jatah MBG untuk Satu Sekolah di Kota Malang Mulai Distop
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, setiap SPPG harus memiliki cakupan layanan yang ideal dan dekat dengan kelompok penerima manfaat. Mulai siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
"Kami memetakan titik SPPG sesuai tata ruang dan memiliki jangkauan ideal. Tujuannya untuk meminimalkan risiko penurunan kualitas makanan selama proses distribusi," ujarnya.
Menurut Erik, pemetaan juga bertujuan menghindari irisan wilayah pelayanan antar dapur MBG. Dengan demikian, setiap dapur dapat bekerja optimal tanpa saling berebut sasaran penerima manfaat.
"Jangan sampai ada SPPG yang wilayah pelayanannya saling bertabrakan. Itu yang kami rekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional agar pelaksanaannya lebih efektif," tambahnya.
Saat ini jumlah SPPG di Kota Malang telah mencapai 84 dapur. Pemkot menargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 87 dapur dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tujuh Dapur MBG di Kota Malang Sempat Disuspend Pemkot, Penyebabnya IPAL Belum Penuhi Standar
Tujuh Dapur MBG Masih Dihentikan Sementara
Selain memetakan lokasi, Pemkot Malang juga terus melakukan pengawasan terhadap aspek lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur MBG.
Erik menegaskan, dapur yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah tetap mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Namun, operasionalnya dapat dihentikan sementara hingga seluruh ketentuan dipenuhi.
Berdasarkan data terbaru, terdapat tujuh dapur MBG yang masih diberhentikan sementara karena persoalan pengelolaan air limbah.
DPRD Soroti Warga yang Masih Takut Menyampaikan Keluhan
Di sisi lain, DPRD Kota Malang meminta evaluasi program MBG dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya terkait operasional dapur, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku menerima sejumlah masukan saat kegiatan reses. Salah satunya mengenai adanya warga yang merasa enggan menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: 7 SPPG Kota Malang Lolos Verifikasi IPAL, Tinggal Tunggu Pencabutan Suspend dari BGN
"Kami menerima masukan bahwa ada warga yang takut menyampaikan keluhan. Ini perlu dievaluasi, kenapa sampai muncul kondisi seperti itu," tuturnya.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang harus dijalankan dengan standar pelayanan yang baik.
Karena itu, DPRD mendukung langkah tegas terhadap dapur yang belum memenuhi syarat operasional.
"Program ini memiliki tujuan yang sangat baik. Tetapi standar pelaksanaannya juga harus dijaga. Jika memang belum memenuhi syarat, lebih baik tidak beroperasi dulu sampai semuanya sesuai ketentuan," tegasnya.
Dengan bertambahnya jumlah dapur MBG dan perluasan cakupan penerima manfaat, Pemkot Malang berharap pemetaan lokasi SPPG dapat menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lebih merata dan efisien.