MALANG KOTA, RADAR MALANG – Proyek perbaikan Jalan Pasar Induk Gadang (PIG) resmi dimulai Senin (15/6). Meski masa kontrak pekerjaan mencapai 172 hari kalender, Pemerintah Kota Malang menargetkan proyek strategis tersebut dapat diselesaikan lebih cepat, yakni dalam 150 hari atau tuntas pada November 2026.
Target percepatan itu disampaikan langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau lokasi pekerjaan. Menurutnya, penyelesaian lebih awal diperlukan agar masih tersedia waktu untuk evaluasi sebelum proyek benar-benar dinyatakan selesai.
Pemkot Dorong Percepatan Pengerjaan
Wahyu menegaskan pihaknya meminta kontraktor pelaksana memaksimalkan pekerjaan sehingga tidak harus menunggu batas akhir masa kontrak.
"Kalau selesai 150 hari artinya tuntas November. Jadi ada sisa 22 hari untuk evaluasi," ujarnya.
Baca Juga: Relokasi Belum Tuntas, Bulan Ini Tetap Start Perbaikan Jalan di Pasar Gadang
Menurut dia, percepatan proyek menjadi penting mengingat Jalan Pasar Induk Gadang merupakan salah satu akses vital yang selama ini menjadi titik aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah selatan Kota Malang.
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan diawali dengan tasyakuran bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Setelah itu, Wahyu meninjau langsung area proyek yang mulai dikerjakan.
Lapak Lama Sudah Dibongkar
Dari hasil pantauan di lapangan, area sisi timur yang sebelumnya digunakan sebagai lapak pedagang kini telah rata dengan tanah. Kondisi tersebut menandai dimulainya tahapan pekerjaan fisik di kawasan tersebut.
Pemkot berharap penataan dan perbaikan jalan dapat meningkatkan kenyamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Induk Gadang yang selama ini dikenal padat aktivitas kendaraan dan distribusi barang.
Baca Juga: Cegah Banjir, Jalan di Pasar Gadang Bakal Ditinggikan 30 Sentimeter
Proyek Dimulai Sesuai Jadwal Kontrak
Wahyu juga membantah anggapan bahwa proyek mengalami keterlambatan. Menurutnya, seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses lelang hingga penetapan pemenang proyek.
"Pekerjaan ini bukan mundur. Sesuai SPK (Surat Perintah Kerja) dimulai 15 Juni. Sebelumnya ada proses lelang dan kemudian pengumuman pemenang," jelasnya.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik tersebut, Pemkot Malang berharap proyek perbaikan Jalan Pasar Induk Gadang dapat berjalan sesuai target sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pelaku usaha di kawasan Gadang.
Editor : Aditya Novrian