MALANG KOTA, RADAR MALANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Selasa (17/6). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah dan DPR, mulai dari penurunan harga kebutuhan pokok, revisi UU TNI dan UU Polri, hingga percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.
Aksi yang diikuti mahasiswa dari Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Merdeka (Unmer), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) itu juga menjadi momentum untuk menagih tindak lanjut atas aspirasi yang pernah disampaikan kepada DPRD Kota Malang pada aksi sebelumnya.
Sembilan Tuntutan Jadi Fokus Aksi Mahasiswa
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 13.20 WIB. Situasi memanas sekitar pukul 14.00 WIB ketika mahasiswa membakar ban di depan Balai Kota sebagai bentuk protes dan meminta perwakilan DPRD Kota Malang menemui mereka.
Perwakilan massa aksi Maulana Nazil Al Haq mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, politik, hingga lingkungan yang dinilai semakin membebani masyarakat.
"Akhir-akhir ini muncul berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah yang memunculkan kekhawatiran publik," ujarnya.
Menurut Nazil, mahasiswa menilai kualitas demokrasi, supremasi hukum, efektivitas penggunaan anggaran negara, hingga penegakan hukum terhadap tindak korupsi masih perlu mendapat perhatian serius.
Harga Pokok hingga Revisi UU TNI dan Polri Disorot
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan. Pertama, meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Kedua, menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga, mendesak DPR RI merevisi UU Polri yang menurut mereka berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Keempat, mahasiswa meminta revisi UU TNI, khususnya terkait ketentuan Peradilan Militer. Kelima, mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi.
Selain lima tuntutan tersebut, mahasiswa juga meminta pemerintah menjamin keamanan distribusi obat serta menurunkan biaya kesehatan masyarakat.
Tuntutan berikutnya adalah menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan, melakukan reformasi birokrasi berdasarkan meritokrasi dan kompetensi, serta meminta DPRD Kota Malang menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah diterima pada aksi sebelumnya.
"Terakhir, kami menagih janji DPRD Kota Malang untuk menyampaikan hasil tindak lanjut, perkembangan pembahasan, serta langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima dari massa aksi sebelumnya," tegas Nazil.
Editor : Aditya Novrian