Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gelombang Demonstrasi Mahasiswa Kembali Terjadi di Malang, Ini 9 Tuntutan yang Disuarakan

Nahdiatul Affandiah • Rabu, 17 Juni 2026 | 16:46 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak memasang poster protes di depan gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak memasang poster protes di depan gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Selasa (17/6). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah dan DPR, mulai dari penurunan harga kebutuhan pokok, revisi UU TNI dan UU Polri, hingga percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Merdeka (Unmer), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) itu juga menjadi momentum untuk menagih tindak lanjut atas aspirasi yang pernah disampaikan kepada DPRD Kota Malang pada aksi sebelumnya.

Sembilan Tuntutan Jadi Fokus Aksi Mahasiswa

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 13.20 WIB. Situasi memanas sekitar pukul 14.00 WIB ketika mahasiswa membakar ban di depan Balai Kota sebagai bentuk protes dan meminta perwakilan DPRD Kota Malang menemui mereka.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Malang Turun Jalan Suarakan Lima Tuntuan kepada Pemerintah, Ini Isi yang Disampaikan

Perwakilan massa aksi Maulana Nazil Al Haq mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, politik, hingga lingkungan yang dinilai semakin membebani masyarakat.

"Akhir-akhir ini muncul berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah yang memunculkan kekhawatiran publik," ujarnya.

Menurut Nazil, mahasiswa menilai kualitas demokrasi, supremasi hukum, efektivitas penggunaan anggaran negara, hingga penegakan hukum terhadap tindak korupsi masih perlu mendapat perhatian serius.

Harga Pokok hingga Revisi UU TNI dan Polri Disorot

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan. Pertama, meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Kedua, menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga, mendesak DPR RI merevisi UU Polri yang menurut mereka berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Baca Juga: Pemkab Malang Siapkan 35 Titik Nobar Piala Dunia 2026 Mulai di Stadion Kanjuruhan hingga Pendapa Agung

Keempat, mahasiswa meminta revisi UU TNI, khususnya terkait ketentuan Peradilan Militer. Kelima, mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi.

Selain lima tuntutan tersebut, mahasiswa juga meminta pemerintah menjamin keamanan distribusi obat serta menurunkan biaya kesehatan masyarakat.

Tuntutan berikutnya adalah menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan, melakukan reformasi birokrasi berdasarkan meritokrasi dan kompetensi, serta meminta DPRD Kota Malang menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah diterima pada aksi sebelumnya.

"Terakhir, kami menagih janji DPRD Kota Malang untuk menyampaikan hasil tindak lanjut, perkembangan pembahasan, serta langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima dari massa aksi sebelumnya," tegas Nazil.

Editor : Aditya Novrian
#Aliansi Malang Bergerak #9 tuntutan mahasiswa #UU Perampasan Aset #demo mahasiswa malang #Revisi UU TNI