MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sejumlah karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) meminta dilakukan audit keuangan menyusul kebijakan penundaan pembayaran gaji serta pemotongan penghasilan yang dinilai sepihak dalam setahun terakhir.
Kebijakan tersebut disebut berdampak pada sekitar 350 karyawan yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, bahkan disertai pemotongan gaji pokok hingga 35 persen serta penghapusan sejumlah tunjangan.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya (disamarkan sebagai Bagus) mengaku kebijakan itu menimbulkan kekecewaan karena dinilai tidak melalui proses dialog yang memadai antara manajemen dan pekerja.
“Tanggal 5 Juni kami mengajukan mediasi, tetapi direktur tidak bersedia menemui karena keputusan pemotongan gaji disebut sudah final,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Kabar Tunggakan Gaji Karyawan, Manajemen RSI Unisma Akui Alami Kesulitan Finansial
Karyawan Soroti Transparansi dan Kondisi Keuangan RSI Unisma
Para karyawan meminta manajemen RSI Unisma membuka laporan keuangan secara transparan, termasuk menjelaskan kondisi yang menyebabkan penurunan keuangan rumah sakit dalam setahun terakhir.
Mereka juga mempertanyakan kebijakan pengembangan gedung yang tetap berjalan di tengah kondisi keterlambatan pembayaran gaji, yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pegawai.
Menurut karyawan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan anggaran di lingkungan rumah sakit.
Baca Juga: Gaji Dokter, Perawat, dan Karyawan RSI Unisma Malang Nunggak, Ramai-Ramai Wadul DPRD dan Disnaker
350 Karyawan Terdampak Minta Hak Segera Dipenuhi
Sekitar 350 karyawan terdampak berharap hak mereka segera dibayarkan secara penuh tanpa penundaan maupun pemotongan yang berkepanjangan.
Mereka juga menekankan pentingnya mekanisme dialog dalam setiap kebijakan efisiensi agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.
Karyawan berharap ke depan setiap kebijakan terkait pengupahan dapat dibahas bersama sehingga tidak menimbulkan ketegangan antara manajemen dan tenaga kerja.
Editor : Aditya Novrian