MALANG KOTA, RADAR MALANG – Polemik keterlambatan hingga pemotongan gaji ratusan pegawai Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) berakar dari persoalan ketidakseimbangan keuangan yang disebut telah terjadi sejak 2021. Kondisi ini kini berkembang menjadi aduan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga DPRD Kota Malang.
Pihak manajemen RSI Unisma mengakui adanya tekanan finansial dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Bidang Pelayanan Hukum-HRD RSI Unisma Nofa Diana menyebut struktur biaya rumah sakit saat ini tidak ideal karena beban gaji pegawai meningkat signifikan.
“Pendapatan menurun, sementara beban gaji membengkak,” ujarnya.
Beban Gaji Naik, Kondisi Keuangan RSI Unisma Tertekan
Manajemen menjelaskan bahwa secara ideal, komposisi belanja gaji berada pada kisaran 30–45 persen dari total pendapatan. Namun dalam kondisi saat ini, porsinya disebut mencapai sekitar 70 persen, sehingga menekan stabilitas keuangan rumah sakit.
Baca Juga: 350 Karyawan RSI Unisma Minta Audit Keuangan, Soroti Tunggakan dan Pemotongan Gaji
Situasi tersebut kemudian berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji, pemotongan sebagian hak pegawai, hingga penghapusan sejumlah tunjangan. Sejak 2025, sebagian gaji disebut tidak dibayarkan secara penuh, dan pada 2026 diberlakukan pemotongan gaji sekitar 35 persen.
Manajemen juga mengakui masih terdapat tunggakan gaji serta hak pegawai yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Ratusan Karyawan Ajukan Aduan ke Disnaker dan DPRD
Di sisi lain, sekitar 150 hingga 300 karyawan melaporkan kondisi tersebut ke DPMPTSP Kota Malang dan DPRD Kota Malang. Mereka menilai kebijakan pemotongan gaji dilakukan tanpa kejelasan mekanisme serta waktu penyelesaian yang pasti.
Baca Juga: Tanggapi Kabar Tunggakan Gaji Karyawan, Manajemen RSI Unisma Akui Alami Kesulitan Finansial
Selain itu, para pekerja juga menyoroti dugaan belum dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024, yang semakin menambah keresahan di kalangan pegawai.
Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP Kota Malang, Carter Wira Sutedja, mengatakan laporan dari para pekerja mulai diterima sejak 12 Juni 2026.
“Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum masuk tahap mediasi,” ujarnya.
Manajemen Sebut Tidak Ada PHK Massal
Pihak RSI Unisma menegaskan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Manajemen menyebut masih berupaya menjaga operasional layanan rumah sakit dengan mempertahankan sekitar 350 karyawan.
Baca Juga: Gaji Dokter, Perawat, dan Karyawan RSI Unisma Malang Nunggak, Ramai-Ramai Wadul DPRD dan Disnaker
Namun demikian, sejumlah pekerja dilaporkan memilih mengundurkan diri di tengah situasi ketidakpastian pembayaran hak tersebut.
Saat ini, kedua belah pihak masih menunggu proses klarifikasi dan mediasi dari instansi terkait untuk mencari titik temu penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan tersebut.
Editor : Aditya Novrian