Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Serapan Anggaran Belanja Tak Terduga Pemkot Malang Baru 3,4 Persen, DPRD Usul Anggarannya Dievaluasi

Andika Satria Perdana • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:01 WIB
Rincian belanja daerah Pemkot Malang pada APBD 2025. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
Rincian belanja daerah Pemkot Malang pada APBD 2025. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Serapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Malang sepanjang 2025 masih sangat rendah. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya baru mencapai Rp 1,4 miliar atau 3,4 persen dari total pagu sebesar Rp 43 miliar. Kondisi itu memunculkan usulan agar besaran BTT pada APBD berikutnya dievaluasi.

Data tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6). Selain BTT, pos belanja transfer juga tercatat belum terealisasi karena adanya efisiensi atau pengurangan dana transfer.

BTT Hanya Bisa Dicairkan untuk Kondisi Tertentu

Wahyu menjelaskan, rendahnya serapan BTT tidak lepas dari mekanisme pencairan yang memang dibatasi oleh ketentuan. Anggaran tersebut hanya dapat digunakan untuk kebutuhan yang bersifat darurat maupun mendesak.

"Untuk belanja operasional serapannya 90,94 persen. Sementara belanja modal 95,6 persen," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Provinsi Setuju Velodrome Dialihkan Menjadi Aset Pemkot Malang

Menurut Wahyu, terdapat tiga kondisi yang memperbolehkan penggunaan BTT. Pertama, penanganan keadaan darurat akibat bencana alam maupun nonalam. Kedua, kebutuhan mendesak yang belum dianggarkan dalam APBD murni, seperti penanganan kejadian luar biasa (KLB) penyakit. Ketiga, pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan kepada korban bencana.

DPRD Dorong Besaran BTT Disesuaikan

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menilai anggaran BTT memang idealnya tidak banyak digunakan. Namun, besaran pagu juga harus disusun secara realistis agar tidak menyisakan anggaran terlalu besar di akhir tahun.

Menurut dia, evaluasi terhadap besaran BTT penting dilakukan mengingat realisasi tahun ini hanya mencapai 3,4 persen. Jika kondisi serupa terus berulang, anggaran yang tidak terserap berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga: Tunggu Revisi Aturan RTH, Pemkot Malang Tangguhkan Rencana Bangun Gerai Koperasi Merah Putih di Area Hijau

"Mungkin perlu dikurangi besarannya. Karena melihat realisasinya yang terlalu kecil, ini membuat perencanaan tidak efisien," tegas Trio.

Selain menjadi instrumen antisipasi keadaan darurat, BTT juga menjadi salah satu indikator kualitas perencanaan anggaran. Karena itu, DPRD berharap penyusunan APBD ke depan semakin presisi sehingga alokasi anggaran dapat lebih efektif tanpa mengurangi kesiapsiagaan pemerintah menghadapi situasi darurat.

Editor : Aditya Novrian
#BTT Kota Malang #APBD Kota Malang 2025 #dprd kota malang #Silpa #serapan anggaran