KEPANJEN, RADAR MALANG – Penyusunan rute Bus Trans Jatim Koridor II yang akan melayani wilayah Kabupaten Malang masih terus dimatangkan. Di tengah proses tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan sebanyak mungkin titik halte sebagai bagian dari penyiapan layanan transportasi massal tersebut.
Usulan halte akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan jaringan layanan Bus Trans Jatim. Namun, penempatannya tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, ketersediaan lahan, hingga keterpaduan dengan sistem transportasi yang sudah ada.
Penentuan Halte Bergantung pada Permintaan dan Ketersediaan Lahan
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, titik halte diprioritaskan di lokasi yang memiliki permintaan penumpang tinggi. Meski demikian, ketersediaan lahan tetap menjadi syarat utama.
Menurut dia, Bus Trans Jatim hanya melayani proses naik dan turun penumpang di halte resmi sehingga lokasi pemberhentian harus memenuhi persyaratan teknis.
"Walaupun demand atau permintaannya tinggi, tetapi lahannya kurang memadai, kami juga tidak bisa membangun halte," ujarnya.
Halte Tidak Harus Berupa Bangunan Besar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, penyediaan halte akan disesuaikan setelah rute Bus Trans Jatim Koridor II ditetapkan. Termasuk penentuan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Baca Juga: Terminal Talangagung Disiapkan Jadi Titik Akhir Trans Jatim Koridor II, Rute Masih Dikaji
Menurutnya, tidak semua titik pemberhentian harus dibangun dalam bentuk halte permanen berukuran besar.
"Model pemberhentiannya tidak harus berupa halte fisik yang besar. Bisa juga berupa rambu-rambu atau bus stop seperti yang sudah diterapkan di beberapa titik Koridor I," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengusulkan tiga alternatif rute untuk Bus Trans Jatim Koridor II. Ketiga rute tersebut meliputi Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, serta Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung.
Rute Juga Mempertimbangkan Dampak Sosial dan Ekonomi
Selain mempertimbangkan kebutuhan penumpang, penentuan rute Bus Trans Jatim Koridor II juga memperhatikan sejumlah aspek lain. Di antaranya potensi konflik dengan angkutan umum yang telah beroperasi, peluang mendorong pertumbuhan UMKM, integrasi dengan moda transportasi lain, hingga dukungan terhadap sektor pariwisata.
Berbagai pertimbangan tersebut menjadi dasar Pemprov Jatim sebelum menetapkan rute final Bus Trans Jatim Koridor II yang akan melayani wilayah Kabupaten Malang.
Editor : Aditya Novrian