Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kapan Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan saat Perbaikan Jalan Pasar Induk Gadang? Ini Penjelasan Dishub

Andika Satria Perdana • Jumat, 26 Juni 2026 | 14:11 WIB
Progres perbaikan jalan Pasar Induk Gadang per Jumat (26/6). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
Progres perbaikan jalan Pasar Induk Gadang per Jumat (26/6). (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Arus lalu lintas di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG), Kota Malang, masih terpantau lancar meski proyek perbaikan jalan telah berlangsung sejak 15 Juni 2026. Hingga hari ini (26/6), pemkot belum menerapkan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan masih memasuki tahap awal pembangunan saluran drainase.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB menunjukkan kendaraan tetap melintas normal dari kedua arah. Belum terlihat petugas yang melakukan pengaturan arus kendaraan. Sebagai pengingat bagi pengguna jalan, kontraktor memasang papan informasi bertuliskan "Mohon Maaf Ada Pengerjaan Saluran" serta "Kurangi Kecepatan, Ada Pekerjaan Proyek".

Rekayasa Lalu Lintas Belum Diperlukan

Dinas Perhubungan Kota Malang memastikan belum ada penutupan jalan maupun pengalihan arus kendaraan selama proyek berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, aktivitas di Pasar Induk Gadang tetap menjadi perhatian sehingga penutupan total jalan tidak akan dilakukan selama proses pembangunan.

Baca Juga: Kantong Parkir di Pasar Gadang Bisa Menampung hingga 150 Mobil

"Tidak ada penutupan jalan total selama pengerjaan proyek. Nantinya memungkinkan hanya penutupan atau rekayasa lalu lintas sebagian," ujarnya.

Menurut dia, penerapan rekayasa lalu lintas masih menunggu permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani proyek tersebut.

Pengerjaan Masih Fokus Penggalian Drainase

Tahapan pekerjaan saat ini masih berfokus pada penggalian tanah untuk pembangunan jaringan drainase. Kondisi itu dinilai belum membutuhkan pengaturan lalu lintas secara khusus.

Baca Juga: Mitigasi Gangguan Distribusi Air, PDAM Kota Malang Sesuaikan Jaringan Pipa di Pasar Gadang

Widjaja menjelaskan, Dishub akan menyesuaikan pola pengaturan kendaraan apabila nantinya tahapan proyek memerlukan ruang kerja yang lebih luas atau pekerjaan dilakukan tanpa henti.

"Saat ini juga belum dibutuhkan pekerjaan selama 24 jam. Ketika nanti dinas PU membutuhkan itu kami akan menyesuaikan," jelas pria yang akrab disapa Jaya tersebut.

Dishub mengimbau masyarakat tetap memperhatikan rambu-rambu sementara dan mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan proyek demi menjaga keselamatan selama proses perbaikan jalan berlangsung.

Editor : Aditya Novrian
#perbaikan jalan PIG #Rekayasa lalu lintas #pasar induk gadang #Dishub Kota Malang #Kemacetan Malang