MALANG KOTA, RADAR MALANG - Transaksi pinjaman online (pinjol) di Kota Malang menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026 ini. Salah satu contohnya disampaikan Samir, platform pinjaman yang sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka mencatat penyaluran pembiayaan tahun ini mencapai Rp 19 miliar.
Direktur Utama Samir Handy Juniandri mengatakan, pada Januari hingga April 2025, nilai kredit yang dikucurkan untuk wilayah Kota Malang mencapai Rp 9 miliar. Pada periode yang sama tahun 2026 ini, nilainya mencapai Rp 19 miliar. ”Nilai (penyaluran tahun ini) tumbuh 101 persen dibanding tahun lalu,” ujar dia.
Baca Juga: Skripsi hingga Pinjol, Ini Masalah yang Paling Banyak Mengganggu Mental Mahasiswa
Handy menjelaskan, saat ini terdapat 94 platform pinjaman online yang memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan OJK. Samir menjadi salah satu penyelenggara yang beroperasi secara legal.
Menurut dia, pertumbuhan pembiayaan harus diimbangi dengan mitigasi risiko agar tidak memicu kredit bermasalah. Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, proses pengajuan pinjaman di platform digital dilakukan tanpa tatap muka.
”Bisnis kami tidak melalui mekanisme tatap muka. Seluruh proses menggunakan sistem credit scoring untuk menilai kelayakan calon peminjam,” kata dia. Handy menyebut, mayoritas penerima pembiayaan merupakan pelaku usaha mikro dan ultra-mikro yang membutuhkan modal usaha dalam jumlah relatif kecil.
Baca Juga: Tagihan Pinjol Sudah Dibayar Pemkot, Pedagang Masih Diteror
”Nilai pinjamannya rata-rata sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Harapannya mereka bisa mengembangkan usahanya,” jelas Handy. Seiring meningkatnya pembiayaan, dia menilai edukasi literasi keuangan menjadi faktor penting untuk menekan risiko gagal bayar.
Menurut Handy, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran masyarakat agar meminjam sesuai kemampuan finansialnya. ”Pemahaman itu dibutuhkan UMKM maupun masyarakat umum,” imbuh dia.
Terpisah Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yulvina Napitupulu mengatakan, secara umum minat masyarakat terhadap pendanaan digital masih menunjukkan tren peningkatan. Namun, pertumbuhan tersebut tidak lantas membuat perusahaan fintech melonggarkan proses persetujuan pinjaman.
Menurut dia, setiap platform pendanaan yang tergabung dalam AFPI menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menyetujui pengajuan. Salah satu tahap penting yang dilakukan adalah memverifikasi sumber penghasilan calon peminjam untuk memastikan kemampuan membayar cicilan.
”Di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik, jumlah pengajuan pinjaman meningkat. Untuk mengantisipasi gagal bayar, kami perketat melalui proses credit scoring kepada setiap pengajuan,” jelasnya. Platform pinjaman online juga memanfaatkan rekam jejak pembayaran dari pelanggan yang menggunakan layanan sebelumnya.
Data perilaku pembayaran tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan pembiayaan berikutnya. ”Dari rekam jejak itu kami bisa menentukan apakah pendanaan masih layak diberikan atau tidak,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : A. Nugroho