MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana penambahan koridor dua Bus Trans Jatim di Malang Raya menuai penolakan dari paguyuban sopir angkot. Menyikapi itu, pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tetap optimistis koridor dua bisa terealisasi.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Provinsi Jatim Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, penyediaan sistem transportasi publik yang terintegrasi adalah amanat undang-undang dan peraturan daerah (perda). Kemudian juga jadi bagian upaya realisasi nawa bhakti satya Gubernur Jawa Timur yakni Jatim Akses.
Karena itu, pihaknya optimistis koridor dua tetap bisa terealisasi. Agar terealisasi, Dishub Provinsi Jatim terus membangun koordinasi dengan Pemkab Malang dan Pemkot Malang. ”Kami juga belum mendapat informasi terkait penolakan dari paguyuban angkot. Biasanya paguyuban angkot berkomunikasi langsung dengan saya,” tegas Cito.
Dia pun mempertanyakan kekurangan dari koridor satu di Malang Raya yang dipersoalkan paguyuban angkot. Menurut Cito, koridor satu sudah beroperasi dengan baik secara regulasi dan mekanisme. Dia juga merespons titik henti baik berupa shelter maupun rambu yang disoroti paguyuban angkot.
Seperti diberitakan, beberapa sopir menilai beberapa titik henti Bus Trans Jatim terlalu dekat. Cito menyebut bahwa pengadaan titik henti sebenarnya tidak memiliki standar jarak.
Baca Juga: Ranperwal Masih di Pemprov Jatim, Realisasi Angkot Pelajar di Kota Malang Tersendat
Pihaknya memberikan titik henti untuk Bus Trans Jatim sesuai supply dan demand. ”Meskipun jaraknya pendek antara 1 sampai 2 kilometer, jika tidak ada layanan (angkutan, red) ya kami beri,” sambung dia.
Cito memberi contoh pada Bus AKDP maupun AKAP, termasuk angkutan desa yang tidak memiliki titik henti. Namun, titik henti diberikan agar angkutan tidak ngetem sembarangan dan lebih tertib. ”Di halte saja angkutan tidak boleh berhenti lama. Hanya sekitar 15 detik. Jika ke depan ada usulan terkait titik henti dari Bus Trans Jatim di Malang, akan kami kaji,” jelasnya.
Cito menambahkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pengurus angkot untuk meluruskan banyak kabar. Untuk saat ini, pihaknya menunggu kesepakatan rute dari Pemkab Malang dan Pemkot Malang dulu. (mel/by)
Editor : A. Nugroho