MALANG KOTA – DPRD Jatim membongkar penyebab velodrome tidak terawat. Salah satu pemicunya adalah tumpang tindih pengelolaan aset olahraga tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pengelola tunggal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jatim Sri Untari di sela meninjau kondisi velodrome kemarin (28/6). Menurut dia, Pemprov Jatim harus menghibahkan velodrome ke Pemkot Malang.
”Saya mendorong Velodrome dihibahkan ke Pemkot Malang, agar lebih terawat,” ujar Untari kemarin.
Dia menargetkan, proses hibah rampung paling lambat dua tahun. Namun sebelum resmi diserahkan ke pemkot, perlu dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai tanggung jawab perawatan. Dalam perjanjian itu, akan disebutkan kewajiban masing-masing, dari pemkot dan pemprov dalam perawatan Velodrome.
"Sebelum diserahkan, Velodrome menjadi tanggung jawab bersama dua pemerintah. Tetapi ke depan harus dipastikan pengelola tunggal, agar tidak ada lagi tumpang tindih," terang legislator dapil Malang Raya itu.
Pantauan di lokasi, kondisi Velodrome sangat memprihatinkan. Rumput liar yang tumbuh di bagian tengah venue. Kemudian lintasan dipenuhi noda hitam, sehingga perlu dicat ulang.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kepastian pengelolaan Velodrome. Sebab, dia melanjutkan, tumpang tindih kebijakan berdampak langsung terhadap pembinaan atlet. Mereka tidak bisa maksimal menggunakan fasilitas latihan tersebut.
"Jangan dibiarkan terkatung-katung karena yang paling dirugikan nanti adalah atlet," katanya.
Indra mendukung konsep yang tengah dirancang. Baik PKS maupun hibah aset. Ketika bangunan itu sudah dihibahkan, dia mengatakan, Pemkot Malang bisa menganggarkan perbaikan melalui APBD. (adk/dan)
Editor : Mahmudan